PURUK CAHU, BorneoDaily.co.id — Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, mendorong Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Murung Raya (Kab. Mura), Prov. Kalteng, segera mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan penyerapan anggaran.
Terkait hal itu seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah termasuk Camat-camat dapat melakukan evaluasi secara cermat dan teliti, tentang program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dan yang sedang berjalan untuk menghindari kewajiban yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di Tahun 2022.
Hal itu disampaikan Perdie dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rejikinoor, saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan III Kab. Murung Raya TA 2022, bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Rabu (12/10/2022).
“Pada Rakordal triwulan III ini saya tekankan hal hal penting yaitu berdasarkan data realisasi APBD sampai tanggal 30 september 2022, diketahui bahwa tingkat persentase penyerapan anggaran realisasi keuangan belanja Kabupaten Murung Raya sebesar 55.45%. Sehubungan dengan hal tersebut diatas dengan mengingat waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang tersisa 2 bulan ini maka diperintahkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah termasuk Camat-camat untuk memacu penyerapan anggaran pada perangkat daerah masing masing,” ucap Rejikinoor.
Wabup juga menuturkan, pembangunan yang dimulai dari Pedesaan dan Kelurahan merupakan basis atau ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kab. Mura sesuai dengan visi misi Bupati/Wakil Bupati Murung Raya periode 2018-2023.
Melalui Rakordal ini kiranya semua pemangku kepentingan dapat melaksanakan kegiatan yang prioritas dan mengevaluasinya, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappedalitbang Kab. Mura Pahala Budiawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakordal ini diselenggarakan dalam dua sesi, yaitu paparan pelaksanaan pembangunan dan realisasi dana APBD pada triwulan III sampai dengan 30 September 2022 oleh Kepala Bappedalitbang, laporan realisasi pendapatan pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh Kepala Bapenda, dan laporan realisasi belanja daerah dan laporan aset daerah Kab. Mura pada triwulan III tahun anggaran 2022 oleh Kepala BPKAD.
“Dalam Rakordal juga dilakukan paparan tentang realisasi pelaksanaan pembangunan pada triwulan III TA 2022 dengan sumber dana dari APBD Kab. Mura, DAK dan dana desa serta permasalahan dan solusi/pemecahan masalah oleh Kepala Badan kantor Instansi dan Camat-camat se-Kab. Mura, serta diskusi dan tanya jawab.
Adapun peserta rapat terdiri dari unsur Forkopimda Mura, Sekda, Staf ahli, Asisten Setda, Camat se-Kab.Mura, pimpinan Instansi Vertikal termasuk pihak Perbankan dan BUMD/ Perusahaan Umum Daerah. (red)