MURUNG RAYA, BorneoDaily.co.id – Camat Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), melantik 25 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Lima Desa, di Aula Serbaguna Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (8/7/2021).
Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup menjelaskan, sebanyak 25 orang anggota BPD yang dilantik, berasal dari lima desa dari kecamatan Laung Tuhup yaitu Desa Biha, Desa Tahujan Laung, Desa Penda Siron, Desa Tawau Haui dan Desa Lakutan.
“Kami berharap anggota BPD yang dilantik ini bisa memahami serta menjalankan Tugas dan Fungsi dengan Baik. Contohnya melakukan pengawasan akan Kinerja Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa beserta stafnya,” jelas Supriadi.
Camat juga mengingatkan agar anggota BPD yang sudah dilantik agar dapat bermitra dengan Pemerintah Desa tempatnya bekerja. Agar dapat bersama-sama memajukan desa dengan lebih baik.
“Diharapkan anggota BPD ini dapat membantu Pemerintah Desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Di saat Pandemi yang sedang kita hadapi ini,” tutup Supriadi Usup. (Mir)