KUALA KAPUAS, borneodaily.co.id- Untuk mencegah Covid 19. Polsek Pulau Petak terus menerapkan prokes secara ketat, salah satunya yakni menyemprotkan cairan disinfektan dengan tujuan agar personel Polsek Pulau Petak dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalanan dengan baik dan terhindar dari bahaya virus Covid 19 (Virus Corona).
Kegiatan di laksanakan di Kantor Polsek Pulau Petak Jl. Pemuda KM.16, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Minggu (24/1).
Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polsek Pulau Petak,dan percontohan bagi masyarakat tentang penerapan Protokol kesehatan di lingkungan Polsek Pulau Petak kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat.
“Tidak hanya melakukan penyemrotan disinfektan, pihaknya juga mewajibkan pengujung memakai mencuci tangan sebelum masuk mako dan memakai handsanytizer,” kata Nur Rokhim.***