PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Jelang pemberlakukan PPKM Berskala Mikro Polda Kalteng kembali menggelar apel kesiapsiagaan yang bertempat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng, Senin (08/02/2021) pukul 07.00 WIB.
Apel dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H., pejabat utama Polda Kalteng serta diikuti seluruh personel Polda Kalteng.
Pada apel kali ini Kapolda Kalteng menyampaikan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan pembentukan posko penanganan Corona virus disease 2019 (Covid -19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19.
“Sebagai personel Polri, Kita wajib menindaklanjuti apa yang sudah menjadi perintah pimpinan melalui intruksi menteri dalam negeri terkait pemberlakuan PPKM berskala mikro yang perlu kita implementasikan di Kalimantan Tengah,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolda juga berharap semoga nanti setelah pemberlakuan PPKM berskala mikro dapat menekan angka penyebaran covid -19. (Tbn/red)