PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sri Suwanto, mengatakan bahwa Kalteng telah menduduki peringkat 1 sisa DBH-DR di tahun 2021 hampir Rp1,16 triliyun, namun realisasinya selalu diperingkat terbawah.
Hal ini diungkapkan Sri Suwanto saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penggunaan DBH-DR Rehabilitasi Lahan Provinsi Kalteng Tahun 2021 di salah satu hotel di Palangka Raya, Rabu (03/11/2021).
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Narasumber dari Direktorat Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Dana Transfer Umum Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dan Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Tentu ini menjadi potensi yang cukup menggembirakan tetapi juga menjadi tantangan, khususnya di Dinas Kehutanan. Jadi setiap ada evaluasi keproyekan Dinas Kehutanan selalu nomor terakhir, selalu berada di peringkat yang paling bawah realisasinya. Karena setiap kita evaluasi menjadi faktor pembagi. Kita tahun ini hampir Rp160 miliyar pengambilan DBH DR tidak habis, sehingga itu terus menjadi faktor pembagi sehingga prosentasenya kecil,” ucap Sri Suwanto.
Melalui kegiatan rakor kali ini, Pemerintah Pusat dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait kebijakan penggunaan DBH-DR 2022 kepada Dinas Provinsi, UPT KPH, Bappedalitbang Provinsi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, OPD Kabupaten sebagai pedoman dalam perencanaan penggunaan anggaran Daerah.
“Harapan kami di daerah tentu ada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK yang turunan dari Undang-Undang APBN 2022 bisa diterbitkan sebelum pengesahan APBD pada bulan desember 2021 yang disertai dengan maping nomenklatur kegiatan SIPD,” imbuhnya.
Sri Suwanto mendorong para peserta Rapat Koordinasi Penggunaan DBH-DR Rehabilitasi Lahan Prov. Kalteng agar menyusun anggaran penggunaan DBH-DR tahun 2022 sesuai kebutuhan.
“Patut diingat Kalteng adalah Provinsi yang masih dikriteriakan rawan karhutla. Tetap waspadai bahaya karhutla tahun 2022. Inilah yang menjadi harapan semua semoga pada kesempatan rakor betul-betul nanti ada manfaat dan ada pencerahan sehingga betul-betul dan menjadi semangat baru 2022 dan tentu anggaran sesuai dengan yang kita inginkan,” pungkasnya.
Diharapkan dalam pertemuan ini akan terbangun kesamaan persepsi dan semakin memperjelas mekanisme penggunaan DBH DR untuk mendukung kegiatan Tahun 2022.
Nampak Hadir secara langsung Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, UPT KPHP/KPHL lingkup Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, PD lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota dan Seksi lingkup Dinas Kehutanan yang menggunakan dana DBH DR. (mmc/red)