Palangka Raya, Borneodaily.co.id-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) hadir dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) secara virtual dari Aula Disbudpar Prov. Kalteng, Rabu (28/9/2022).
Sesi sidang diikuti oleh Kepala Disbudpar Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari, didampingi Kepala Bidang Kesenian, Tradisi, dan Warisan Takbenda Sussy Asty, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Lamandau Nahan, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kab. Lamandau Hidayat Erikson, serta Tiga orang Maestro Budaya Kab. Lamandau Silvanus Yamaha, Samuel Sandan, dan Culo Linyar.
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Tahun 2022 diselenggarakan mulai 27 September s.d. 1 Oktober 2022 di Yogyakarta. Adapun jadwal pelaksanaan Sidang untuk Prov. Kalteng tanggal 28 September 2022 pukul 13.40 WIB. Hasil sidang akan ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 2022.
Warisan Budaya Takbenda mulai disidangkan dan ditetapkan pada tahun 2013 yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan dan RI (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Mengacu pada konvesi UNESCO tahun 2003 tentang Safeguarding Of Intangible Cultural Heritage. Warisan Budaya Takbenda dibagi atas lima domain yakni : Tradisi Lisan dan Ekspresi; Seni pertunjukan; Adat istiadat masyarakat, ritual, dan perayaan-perayaan; Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta; dan Keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.
Karya Budaya Prov. Kalteng yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ada sembilan Karya Budaya. Untuk tahun 2022, Prov. Kalteng mengusulkan tiga usulan. Setelah melalui tahap verifikasi dan penilaian dari Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, terdapat dua usulan yang tervalidasi untuk mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022. Usulan tersebut adalah Babukung dan Nota Garung Pantang yang diusulkan oleh Kab. Lamandau.
“Saya berharap pada tahun mendatang akan lebih banyak lagi Karya Budaya dari Kalteng untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda,” ucap Kepala Disbudpar Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari secara singkat seusai mengikuti sidang.Tim