Palangka Raya, borneodaily.co.id-Dinas Perhubungan, Kota Palangka Raya terus melakukan giat sosialisasi protokol kesehatan, dan sosialisasi perwali nomor 26 tahun 2020 di delapan titik lampu merah, seputar Kota Palangka Raya, Jumat (9/4)
Giat ini bertujuan untuk membantu pemerintah kota Palangka Raya dalam memutus mata rantai covid-19 dengan cara mensosialisasikan protokol kesehatan, dan sosialisasi perwali nomor 26 tahun 2020.
Kemudian mengimbau kepada masyarakat yang sedang berkendara untuk selalu memakai masker, mencuci tangan atau selalu siap handsanitizer, serta tetap menjaga jarak aman.
Giat tersebut dilakukan tiga kali dalam seminggu, di mana, sosialisasi dilakukan dengan cara memutarkan rekaman suara perwali nomor 26tahun 2020 tentang protokol kesehatan menggunakan alat pengeras suara.
Sementara untuk lokasi yakni di delapan titik di lampu merah, seperti di lampu merah bundaran kecil, lampu merah jalan Kahayan, lampu merah jalan Ahmad Yani, lampu merah jalan Tjilik Riwut, lampu merah Jalan Antang, lampu merah Jalan Wiliam AS, lampu merah Imam Bonjol, lampu merah G.Obos dan lampu merah Diponogoro.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, apa yang dilakukan oleh Dishub bukan hanya pengamanan jalan, namun juga sekaligus sosialisasi dilapangan terkait protokol kesehatan.
Alman berharap kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar jangan kendor dalam hal menerapkan protokol kesehatan, serta tetap waspada, sebab hal tersebut juga untuk kebaikan masyarakat Palangka Raya. raz