PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng yang diwakili Kepala Bidang Perikanan Tangkap H Arief Rakhman F melaksanakan MC-O dan Penyerahan Lapangan Pembangunan Dermaga PP Kuala Pembuang Tahap II, di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas, Jumat (22/4).
MC-O adalah kegiatan penghitungan kembali volume item pekerjaan dan disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan sehingga mendapatkan volume aktual sesuai dengan kondisi real pekerjaan sehubungan dengan pembangunan lanjutan dermaga PP Kuala Pembuang. Pelabuhan perikanan menjadi pusat sarana pengelolaan ikan hasil tangkapan di perairan Indonesia.
Pelabuhan perikanan merupakan salah satu objek yang vital untuk ditingkatkan baik sarana dan prasarana secara fisik, serta manajemen pengelolaan yang baik. Peningkatan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan ini diharapkan akan menghasilkan manfaat yang signifikan terhadap pemerintah, nelayan, sumber daya kelautan dan perikanan, serta konsumen pengonsumsi ikan laut.
Pada saat ini Indonesia memiliki pelabuhan perikanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat dan Pemerintah Daerah. Pelabuhan perikanan sebagai infrastruktur yang dapat memfasilitasi kegiatan usaha penangkapan ikan berfungsi sebagai pusat pengembangan masyarakat nelayan, tempat tambat-labuh kapal perikanan, tempat pendaratan ikan, pusat pemasaran dan pembinaan mutu hasil perikanan, pusat penyuluhan dan pengumpulan data, pusat pelaksanaan pengawasan sumber daya ikan serta pusat pelayanan informasi, sehingga pelabuhan perikanan harus lebih dioptimalkan.
Salah satu upaya tersebut adalah melakukan pengembangan pelabuhan perikanan sebagai sentra usaha perikanan tangkap. Dalam pengembangan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan, baik pembangunan maupun rehabilitasi berupa konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh Penyedia Jasa harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan.
Arief Rakhman F menjelaskan, “Pelaksanaan MC-O dan Penyerahan Lapangan Pembangunan Dermaga PP Kuala Pembuang Tahap II ini dilakukan untuk mengetahui setiap perbandingan antara volume kontrak kerja dengan kajian atau perhitungan teknis yang akan dilaksanakan, sehingga kegiatan selanjutnya menghasilkan progress yang terukur sesuai target.”
“Sesuai arahan Kadislutkan Bapak H Darliansjah, diharapkan proses pembangunan Dermaga PP Kuala Pembuang Tahap II dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta dapat diselesaikan sesuai target,” tutup Arief Rakhman F. (red)