Muara Teweh, Borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) meningkatkan tata kelola koperasi dengan pelatihan teknis penyusunan bahan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi pengurus, pengawas dan pengelola koperasi.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi agar mampu menyusun bahan RAT secara tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara M Mastur di Muara Teweh, Selasa (25/6/25).
Menurut dia, RAT merupakan forum tertinggi dalam tata kelola koperasi, di mana pengurus bertanggung jawab menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan anggota memiliki hak mengevaluasi serta memberikan masukan atas kinerja koperasi.
“Penyusunan bahan RAT ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan transparansi dan profesionalisme pengelolaan koperasi,” kata dia.
Ia pun menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penyelenggaraan RAT oleh setiap koperasi sebagai indikator kinerja pemerintah daerah di sektor koperasi.
“Seluruh peserta pelatihan diimbau untuk serius dan sungguh-sungguh mengikuti materi agar dapat diterapkan langsung di koperasi masing-masing,” kata Mastur.tim
























Users Today : 700
Users Yesterday : 1302
This Month : 21562
This Year : 153114
Total Users : 1035125
Views Today : 2337