• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Jumat, Desember 5, 2025
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Ditreskrimsus Polda Kalteng Gulung Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Capai 8 Ton di Palangka Raya

28 April 2025
in Hukum & Peristiwa, Kalteng
0
Ditreskrimsus Polda Kalteng Gulung Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PW (44) di Jl. RTA. Milono, Kota Palangka Raya. Foto : Is

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, BoirneoDaily.co.id  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengadaan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin, yang diduga dilakukan di wilayah hukumnya.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah, dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

BeritaTerkait

Puncak Hari Ibu ke-97, Gubernur Agustiar Sabran Dorong Perempuan Berdaya dan Berkarya

Kalteng Raih Sutami Awards 2025 Kategori Kinerja Jalan Terbaik

Menteri P2MI Dorong UMPR Bentuk Migration Center untuk Cetak SDM Global

Kampung Moderasi Beragama Diluncurkan di Kereng Bangkirai, Simbol Harmoni Umat dan Budaya

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PW (44) di Jl. RTA. Milono, Kota Palangka Raya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya penjualan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea dengan harga tidak sesuai ketentuan pemerintah atau diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Menanggapi informasi tersebut, Ditreskrimsus melalui Subdit I/Indag segera melakukan langkah penyelidikan intensif kepada pelaku,” terang Erlan, dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimsus Polda setempat, Senin (28/4/2025).

Erlan menyebut, dalam menjalankan aksinya pelaku PW menjual pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea yang berasal dari Kab. Pulang Pisau, untuk diedarkan di berbagai wilayah di Prov. Kalteng termasuk di Kota Palangka Raya.

Dirinya juga menyebut bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polda Kalteng, dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan pupuk untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kami menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke tangan petani,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan, Dirreskrimsus Kombes Pol Rimsyahtono bahwa untuk harga penjualan pupuk bersubsidi ini PW memasang tarif Rp. 250.000 dari harga awal Rp. 115.000 untuk satu karung pupuk berisi 50 Kg.

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa100 karung pupuk NPK merk Phonska dengan berat masing-masing 50 kilogram per karung dan 60 karung pupuk Urea 50 kilogram per karung. Jadi jumlah total 8 Ton pupuk bersubsidi,” jelasnya.

“Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan meliputi satu unit dump truck Mitsubishi, kunci dump truck, surat-surat kendaraan, 100 karung pupuk NPK Phonska, 60 karung pupuk Urea, uang tunai Rp7.500.000,00, satu lembar nota penjualan pupuk, dan satu buah handphone,” ujarnya.

Dirreskrimsus menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf (b) juncto Pasal 1 sub 3 (e) Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi; Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan.

Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000,00.

“Polda Kalteng akan terus berupaya mengawasi dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut,” pungkasnya. (Tbn/red)

 

Tags: Headlines

Related Posts

Puncak Hari Ibu ke-97, Gubernur Agustiar Sabran Dorong Perempuan Berdaya dan Berkarya
Kalteng

Puncak Hari Ibu ke-97, Gubernur Agustiar Sabran Dorong Perempuan Berdaya dan Berkarya

2 Desember 2025
Kalteng Raih Sutami Awards 2025 Kategori Kinerja Jalan Terbaik
Kalteng

Kalteng Raih Sutami Awards 2025 Kategori Kinerja Jalan Terbaik

2 Desember 2025
Menteri P2MI Dorong UMPR Bentuk Migration Center untuk Cetak SDM Global
Kalteng

Menteri P2MI Dorong UMPR Bentuk Migration Center untuk Cetak SDM Global

28 November 2025
Kampung Moderasi Beragama Diluncurkan di Kereng Bangkirai, Simbol Harmoni Umat dan Budaya
Kalteng

Kampung Moderasi Beragama Diluncurkan di Kereng Bangkirai, Simbol Harmoni Umat dan Budaya

28 November 2025
Next Post
Bupati: Pembahasan Revisi RTRW Kabupaten Batola 2025 Hadirkan Tim Terkait

Bupati: Pembahasan Revisi RTRW Kabupaten Batola 2025 Hadirkan Tim Terkait

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Puncak Hari Ibu ke-97, Gubernur Agustiar Sabran Dorong Perempuan Berdaya dan Berkarya

Puncak Hari Ibu ke-97, Gubernur Agustiar Sabran Dorong Perempuan Berdaya dan Berkarya

2 Desember 2025
Kalteng Raih Sutami Awards 2025 Kategori Kinerja Jalan Terbaik

Kalteng Raih Sutami Awards 2025 Kategori Kinerja Jalan Terbaik

2 Desember 2025
Menteri P2MI Dorong UMPR Bentuk Migration Center untuk Cetak SDM Global

Menteri P2MI Dorong UMPR Bentuk Migration Center untuk Cetak SDM Global

28 November 2025
Kampung Moderasi Beragama Diluncurkan di Kereng Bangkirai, Simbol Harmoni Umat dan Budaya

Kampung Moderasi Beragama Diluncurkan di Kereng Bangkirai, Simbol Harmoni Umat dan Budaya

28 November 2025

Berita Terbaru

Puncak Hari Ibu ke-97, Gubernur Agustiar Sabran Dorong Perempuan Berdaya dan Berkarya

Puncak Hari Ibu ke-97, Gubernur Agustiar Sabran Dorong Perempuan Berdaya dan Berkarya

2 Desember 2025
Kalteng Raih Sutami Awards 2025 Kategori Kinerja Jalan Terbaik

Kalteng Raih Sutami Awards 2025 Kategori Kinerja Jalan Terbaik

2 Desember 2025
Menteri P2MI Dorong UMPR Bentuk Migration Center untuk Cetak SDM Global

Menteri P2MI Dorong UMPR Bentuk Migration Center untuk Cetak SDM Global

28 November 2025
Kampung Moderasi Beragama Diluncurkan di Kereng Bangkirai, Simbol Harmoni Umat dan Budaya

Kampung Moderasi Beragama Diluncurkan di Kereng Bangkirai, Simbol Harmoni Umat dan Budaya

28 November 2025
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (149)
  • DPRD BARUT (164)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (188)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (80)
  • Headline (1,858)
  • Hukum & Peristiwa (3,454)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (97)
  • Kalteng (4,137)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (16)
  • KESEHATAN (50)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (46)
  • Metro Palangka Raya (919)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (10)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (333)
  • OPINI (21)
  • Pangkalan Bun (7)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (544)
  • PEMKAB BARTIM (5)
  • PEMKAB BARUT (102)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (468)
  • PEMPROV KALTENG (3,152)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (65)
  • Regional (21)
  • RELIGI (11)
  • Sport (92)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (3)
  • Uncategorized (191)
856860
Users Today : 333
Users Yesterday : 557
This Month : 3260
This Year : 283855
Total Users : 856860
Views Today : 637
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily