Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, H Wiyatno, SP, menyatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah, sedang menyamakan persepsi terhadap empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, yang telah disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pernyataan itu disampaikan Wiyatno usai memimpin rapat paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, dengan agenda penyampaian pidato pengantar terhadap empat Raperda inisiatif, yang turut dihadari Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa.
“Keempat raperda ini kan inisiatif dari kami di DPRD Kalteng, jadi perlu ada kesamaan persepsi dengan eksekutif. Jadi kedepannya, lebih mudah dalam melakukan pembahasan,” singkat Wiyatno.
Adapun keempat raperda inisiatif DPRD Kalteng itu yakni, tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Sebelumnya, Juru Bicara Bapemperda DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati dalam pidatonya menekankan empat Raperda inisiatif dewan tersebut berkaitan dengan disabilitas, pemberdayaan petani atau nelayan, pangan hingga penyelesaian konflik pertanahan di Kalteng.
Untuk itu, adanya raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, diharapkan untuk memberikan kontribusi dalam perlindungan dan pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah.
Terkait raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Kabupaten/Kota dan masyarakat serta dunia usaha di daerah ini, memerlukan koordinasi dan kerja sama yang saling menguntungkan untuk keberlangsungan dan kemajuan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan. Tim