Sukamara, Borneodaily.co.id- Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng melaksanakan pengambilan sampel residu udang vaname. Pengambilan sampel ini dilakukan di Kab. Sukamara dan Kab. Kotawaringin Barat.
Untuk dua lokasi pengambilan sampel ini adalah Tambak udang vaname BUMDes Sei Damar Kec. Pantai Lunci Kab. Sukamara. Ada 3 sampel yang diambil di lokasi ini, Selasa (27/9/2022).
Sedangkan pengambilan sampel kedua berlokasi di Tambak udang vaname Desa Kubu Kec. Kumai Kab. Kobar. Pada lokasi kedua ini diambil sebanyak 4 sampel, Rabu (28/9/2022).
Petugas Pengambil Sampel Residu (PPSR) dari Dislutkan Prov. Kalteng yakni Ina Hamviati. Ia menjelaskan bahwa sampel yang diambil merupakan udang segar yang nantinya dibekukan dan dikirim ke laboratorium uji PT. Lab BioChem Surabaya, Jawa Timur.
“Udang vaname ini merupakan hasil budidaya dari petambak udang di wilayah pesisir Prov. Kalteng yang nantinya akan diuji apakah terkontaminasi oleh bahan cemaran,” terangnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah mengatakan bahwa pengambilan sampel residu ini dilakukan dalam rangka mendukung keamanan pangan hasil budidaya udang vaname.
“Dengan adanya pengambilan sampel residu udang vaname ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran petambak dalam penggunaan obat ikan yang benar dan memenuhi standar,” tutup Darliansjah.Tim