PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memberikan reward atau penghargaan kepada elemen masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu. Penghargaan diserahkan Gubernur H. sugianto Sabran melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pajak Daerah, Robert Coven, S.STP, MAP di Aula Kantor Bapenda, Selasa (7/6).
Pemberiaan penghargaan yang dilaksanakan dalam rangkaian Hari Jadi ke-65 Provinsi Kalimantan Tengah ke-65 tersebut diberikan kepada masyarakat wajib pajak yang telah membayar pajak sejak tahun 2019 hingga 2022.
Usai penyerahan penghargaan tersebut, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah Robert Coven mengatakan pihaknya terus menggali penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022.
‘’Melalui pemberian penghargaan yang diberikan Gubernur Kalimantan Tengah ini tentunya diharapkan dapat menambah semangat dan kesadaran bagi masyarakat secara umum untuk membayar pajak tepat waktu. Dan untuk diketahui pajak yang dibayar masyarakat seluruhnya untuk membangun Kalteng Semakin Berkah,’’ tandas Robert Coven.
Adapun penerima penghargaan bagi masyarakat yang taat bayar pajak pada tahun 2022 ini sebanyak sembilan orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan perusahaan, yakni Erson Dohong, Chairil Anwar, PT. Sumertha Sari, PT Telaga Mulia, PT. Kumala Motor, PT. Cahaya Indah Motor, Dealer Srikandi Mitra dan Dealer Toyota Auto 2000.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut turut dihadiri Kepala UPTPPD Bapenda yang juga Kepala Samsat Palangka Raya Maya Mustika dan Kepala Bidang retribusi Daerah Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah Rachmat Ma’ruf. (red)