PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar pengelolaan lingkungan sekaligus mendorong kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, mengungkapkan bahwa secara umum perusahaan tambang di wilayah Kalteng menunjukkan tingkat kepatuhan yang cukup baik. Namun hingga evaluasi September 2025, pihaknya masih menemukan empat perusahaan yang harus diberikan sanksi administratif karena belum sepenuhnya memenuhi ketentuan teknis, seperti pengelolaan air limbah dan pemenuhan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Sebagian besar perusahaan yang berada dalam kewenangan provinsi telah taat. Meski begitu, tahun ini ada sekitar empat hingga lima perusahaan yang kami berikan sanksi administratif karena belum memenuhi unsur teknis pengelolaan lingkungan,” terang Joni, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, setiap tingkatan pemerintahan memiliki kewenangan berbeda dalam memberikan tindakan hukum kepada perusahaan tambang. Untuk level provinsi, sanksi yang diterapkan bersifat administratif sebagai langkah pembinaan agar perusahaan segera melakukan perbaikan.
Ia menambahkan, salah satu kendala yang masih dihadapi sejumlah perusahaan adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidang pengelolaan lingkungan.
“Sebagian perusahaan masih belum memiliki tenaga ahli lingkungan yang memahami teknis pengolahan limbah,” jelasnya.
Selain memperketat pengawasan, DLH Kalteng juga mendorong perusahaan tambang untuk memanfaatkan Laboratorium Lingkungan milik Pemerintah Provinsi. Pemanfaatan fasilitas ini menjadi bagian dari kewajiban perusahaan dalam melakukan uji kualitas udara, air, dan tanah.
Langkah tersebut tidak hanya memastikan kepatuhan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan PAD dari sektor jasa lingkungan.
“Dengan uji kualitas lingkungan dilakukan di laboratorium provinsi, dua hal bisa dicapai sekaligus: kepatuhan lingkungan terpenuhi dan PAD Kalteng ikut meningkat,” kata Joni.
Upaya ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang menegaskan bahwa sektor pertambangan harus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui pengelolaan lingkungan yang baik dan penggunaan fasilitas pemerintah.
“Pak Gubernur menekankan agar sektor pertambangan tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan PAD, salah satunya melalui pemanfaatan laboratorium lingkungan milik provinsi,” tutup Joni Harta. (red)






















Users Today : 1318
Users Yesterday : 912
This Month : 2230
This Year : 169089
Total Users : 1051100
Views Today : 2815