• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Senin, Mei 11, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Lain-lain OPINI

Green Hydrogen Plant Pertama di Indonesia

Oleh: Andhika Wahyudiono*

27 Oktober 2023
in OPINI
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Andhika Wahyudiono

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi PT PLN Nusantara Power dalam memproduksi green hydrogen melalui Green Hydrogen Plant (GHP) pertama di Indonesia, yang berlokasi di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta. GHP itu mampu memproduksi 51 ton hidrogen hijau setiap tahun.

Sebagai upaya untuk mendukung pengembangan energi bersih di Indonesia, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi, menyatakan bahwa hidrogen hijau sebagai bahan bakar alternatif akan dibutuhkan banyak industri di masa depan. Hal tersebut diakui oleh banyak pihak karena bahan bakar fosil semakin habis dan merusak lingkungan. Hal ini memunculkan kebutuhan mendesak untuk mengembangkan bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan energi fosil.

BeritaTerkait

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELIGENT AI DALAM SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN

DARI PUSAT KE PINGGIRAN: DESENTRALISASI FISKAL, HARAPAN ATAU RESEP BENCANA?

DESENTRALISASI FISKAL DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Keberlanjutan dan Inklusif: Kebijakan untuk Kelestarian Alam dan Kesejahteraan Masyarakat

Green hydrogen merupakan salah satu solusi yang saat ini tengah dikembangkan di banyak negara untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dalam proses pembuatannya, green hydrogen memanfaatkan energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan air, yang sangat ramah lingkungan. Sebagai hasilnya, selain memiliki kualitas yang tinggi, green hydrogen juga bebas dari emisi karbon, yang dapat mematikan banyak spesies.

Peresmian GHP pertama ini juga menjadi bukti dan penguat dari peta jalan strategi hidrogen nasional yang sedang dirampungkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM. Menurut Kementerian ESDM, kebijakan pemerintah yang mendorong transisi ke energi bersih akan menjadi faktor pendorong bagi industri perenergitan nasional untuk memproduksi hidrogen hijau, yang merupakan salah satu bahan bakar masa depan yang sangat potensial.

Dalam upaya pengembangan GHP ke depan, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa pihaknya secara terus menerus akan mengembangkan GHP di pembangkit-pembangkit PLN untuk meningkatkan produksinya. Selain itu, PLN Nusantara Power juga akan mengembangkan green hydrogen storage yang mampu menyimpan hasil hidrogen hijau ini sehingga bisa dimanfaatkan pada waktu yang tepat. Dengan melakukan hal ini, diharapkan Indonesia dapat memperoleh cadangan sumber daya energi yang lebih stabil dan ramah lingkungan.

Dalam konteks ini, peran PLN Nusantara Power sangatlah penting sebagai subholding PLN yang bertanggung jawab dalam pengembangan kelistrikan dan pembangkitan energi di Indonesia. PLN Nusantara Power memiliki peran penting dalam menunjang tercapainya target nasional dalam pembangunan pembangkit listrik, khususnya pembangkit listrik berbasis green hydrogen di masa depan.

Hal ini juga didukung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menjunjung tinggi kebijakan pemerintah dalam pengembangan teknologi terbarukan. Ia berharap investasi dalam teknologi green hydrogen akan terus dilakukan oleh sektor energi, khususnya PLN, agar dapat mencapai tujuan nasional energi bersih di masa depan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas prestasi PT PLN Nusantara Power dalam memproduksi green hydrogen melalui Green Hydrogen Plant (GHP) pertama di Indonesia. Lokasi pembangunan GHP berada di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, Jakarta. GHP tersebut dapat memproduksi sebanyak 51 ton hidrogen hijau setiap tahun.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan pengembangan energi bersih di Indonesia. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Yudo Dwinanda Priaadi, menyatakan bahwa hidrogen hijau sebagai bahan bakar alternatif akan dibutuhkan oleh industri di masa depan. Ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin habis dan merusak lingkungan menjadi alasan bagi banyak negara untuk mengembangkan bahan bakar alternatif sebagai potensi pengganti energi fosil.

Green hydrogen menjadi salah satu solusi bagi negara-negara tersebut untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dengan memanfaatkan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan air. Bebas dari emisi karbon, green hydrogen merupakan produk yang memiliki kualitas yang tinggi dan ramah lingkungan.

Peresmian GHP ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merampungkan peta jalan strategi hidrogen nasional. Kebijakan pemerintah dalam mendorong transisi ke energi bersih diharapkan menjadi penyemangat bagi industri perenergitan nasional untuk memproduksi hidrogen hijau sebagai alternatif bahan bakar masa depan yang sangat potensial.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa PLN Nusantara Power akan terus mengembangkan GHP di pembangkit-pembangkit PLN untuk meningkatkan produksinya. PLN Nusantara Power juga akan mengembangkan green hydrogen storage yang mampu menyimpan hidrogen hijau sehingga bisa dimanfaatkan lebih efektif di waktu yang tepat. Diharapkan Indonesia dapat memperoleh sumber daya energi yang lebih stabil dan ramah lingkungan.

Di sisi lain, PLN Nusantara Power memiliki peran penting dalam menunjang target nasional pembangunan pembangkit listrik, khususnya pembangkit listrik berbasis green hydrogen di masa depan. Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam mengembangkan teknologi terbarukan dan berharap sektor energi, termasuk PLN, dapat menginvestasikan teknologi green hydrogen untuk terus melangkah ke arah energi bersih.

Keberhasilan PLN Nusantara Power dalam mengembangkan GHP diharapkan menjadi motivasi bagi perusahaan-perusahaan energi lainnya untuk mempraktikan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan. Hal tersebut tidak sekadar mengejar keuntungan, namun juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan keberlanjutan hidup manusia dan generasi mendatang. ***

 

*) Dosen UNTAG Banyuwangi

 

Tags: Headlines

Related Posts

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELIGENT AI DALAM SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN
OPINI

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELIGENT AI DALAM SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN

8 Mei 2026
OPINI

DARI PUSAT KE PINGGIRAN: DESENTRALISASI FISKAL, HARAPAN ATAU RESEP BENCANA?

7 Mei 2026
OPINI

DESENTRALISASI FISKAL DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

7 Mei 2026
OPINI

Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Keberlanjutan dan Inklusif: Kebijakan untuk Kelestarian Alam dan Kesejahteraan Masyarakat

18 November 2025
Next Post
Efisiensi Anggaran, Gubernur Sugianto Kunjungi Kantor Perwakilan BPKP Kalteng

Efisiensi Anggaran, Gubernur Sugianto Kunjungi Kantor Perwakilan BPKP Kalteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Pj Sekda Kalteng Sambut Kedatangan Sekretaris Duta Besar Vatikan

Pj Sekda Kalteng Sambut Kedatangan Sekretaris Duta Besar Vatikan

9 Mei 2026
Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

8 Mei 2026
Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi

Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi

8 Mei 2026
Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Gateball Berprestasi

Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Gateball Berprestasi

8 Mei 2026

Berita Terbaru

Pj Sekda Kalteng Sambut Kedatangan Sekretaris Duta Besar Vatikan

Pj Sekda Kalteng Sambut Kedatangan Sekretaris Duta Besar Vatikan

9 Mei 2026
Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

8 Mei 2026
Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi

Pelantikan Pengprov PERGATSI Kalteng 2026–2030, Gubernur Dorong Cetak Atlet Berprestasi

8 Mei 2026
Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Gateball Berprestasi

Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Gateball Berprestasi

8 Mei 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,482)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (114)
  • Kalteng (4,311)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (933)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (24)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,293)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (94)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1061111
Users Today : 619
Users Yesterday : 1182
This Month : 12241
This Year : 179100
Total Users : 1061111
Views Today : 1724
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily