PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di Bumi Tambun Bungai.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa Kalimantan Tengah sebagai provinsi terluas di Indonesia memiliki tantangan besar dalam pengelolaan transportasi dan keselamatan jalan.
Menurutnya, luas wilayah, tingginya aktivitas investasi sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan, serta meningkatnya mobilitas masyarakat turut mendorong kenaikan arus lalu lintas di berbagai koridor jalan.
“Peningkatan aktivitas transportasi harus diimbangi dengan sistem keselamatan yang kuat. Keselamatan lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” tutur Gubernur.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia atau rata-rata tiga orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan di jalan raya.
Sementara di Kalimantan Tengah, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 1.104 kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 25 persen korban meninggal dunia.
Menurutnya, angka tersebut menjadi perhatian serius, terlebih masih terdapat banyak ruas jalan yang rawan kecelakaan akibat kondisi infrastruktur yang belum optimal.
“Sebagai provinsi terluas, masih banyak titik jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke daerah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan,” katanya.
Untuk itu, Gubernur meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan secara detail berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari titik rawan kecelakaan, kawasan dengan tingkat pelanggaran tinggi, ruas jalan rusak dan minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga akses penanganan pascakecelakaan.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023–2027 sebagai landasan penguatan sistem keselamatan transportasi di daerah.
“Diperlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat,” imbuhnya.
Selain itu, Gubernur mengajak seluruh pihak meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas, memperkuat penegakan hukum, memperbaiki infrastruktur keselamatan jalan, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pengawasan lalu lintas.
“Saya berharap forum ini mampu melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi yang berkeselamatan, mulai dari jalan yang aman, kendaraan yang layak, pengguna jalan yang tertib, hingga penanganan pascakecelakaan yang cepat dan optimal,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Agustiar Sabran memberikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Tengah atas inisiasi penyelenggaraan forum yang dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor menuju target Zero Accident dan Zero Fatality di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas seluruh pemangku kepentingan di bidang keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah penanganan komprehensif dan berkelanjutan.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin membangun sistem yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ucap Kapolda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Krisnanda Dwilaksana, Susilo Teguh Raharjo, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, kepala perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, pimpinan instansi vertikal, para Kasat Lantas dan Kanit Kamsel Polres se-Kalteng, serta unsur dunia usaha dan mitra transportasi di Kalimantan Tengah. (Red)
























Users Today : 1236
Users Yesterday : 1452
This Month : 15622
This Year : 182481
Total Users : 1064492
Views Today : 3354