PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengingatkan agar jajaran Pemrov. Kalteng khususnya Kepala Perangkat Daerah agar tidak terlibat kasus korupsi. Hal ini disampaikan Gubernur saat menyampaikan arahannya pada Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/3).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi secara ketat pekerjaan Multiyears dibeberapa titik di Kalteng diantaranya pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Daerah Barat yaitu Kecamatan Hanau. “Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan”, tutur H. Sugianto Sabran.
Lebih lanjut disampaikan, Gubernur juga meminta KPK agar mengawasi pembangunan Bundaran Besar dan penataan jembatan Kahayan Palangka Raya kearah Buntok.
Selain itu, H. Sugianto Sabran menginginkan agar Kepala Perangkat Daerah yang memegangperan penting dalam pembangunan segera menyelesaikannya. “Saya minta agar di Bulan tiga, tender atau lelang sudah selesai semua”, ucap Sugianto.
Monev dihadiri Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kasatgas Wilayah III KPK Edi Suryanto, Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Inspektur Prov. Kalteng Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.(red)