PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan Pemprov Kalteng saat ini sedang mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi Perizinan perkebunan, HTI dan HPH di Kalteng.
“Saya selaku Gubernur dalam waktu dekat ini mengirim surat ke Pemerintah Pusat khususnya supaya perizinan-perizinan perkebunan, HTI dan HPA baik yang sedang berjalan maupun yang belum berjalan, tolong ditinjau kembali,” ucap Gubernur dalam pernyataan persnya usai pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam (Banjir) dan Bencana Non Alam (Covid-19) di Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11/2021).
Menurut H. Sugianto Sabran, usulan tersebut untuk mengantisipasi banjir yang terjadi dalam 2 tahun ini. Sebagaimana diketahui, Pemprov Kalteng terus melakukan pengkajian masalah dan penyebab banjir, selain intensitas hujan yang tinggi di Kalteng ini.
Sugianto Sabran menekankan pentingnya menjaga lingkungan. Sugianto menilai salah satu penyebab banjir adalah aktivitas penebangan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).
“Jika ada kegiatan yang dikerjakan oleh misal 7 ribu orang atau 8 ribu orang, tetapi dampak bencana dirasakan oleh ratusan ribu orang,” pungkasnya.
Berdasarkan data BPBPK pertanggal 17 November 2021, Kabupaten yang terdampak diantaranya Kabupaten Katingan yang meliputi 12 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 34.335 jiwa, sedangkan Kabupaten kotawaringin Timur yang meliputi 8 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 11.272 jiwa, Kabupaten Barito Selatan yang meliputi 3 kecamatan, Kabupaten Kapuas yang meliputi 6 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 8.082 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau yang meliputi 3 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 3.200 jiwa dan Kota Palangka Raya yang meliputi 4 kecamatan dengan jumlah warga terdampak 10.619 jiwa, sehingga total warga terdampak berjumlah 67.508 jiwa.(red)























Users Today : 745
Users Yesterday : 1171
This Month : 28161
This Year : 159713
Total Users : 1041724
Views Today : 1705
Setuju dgn pak Gubernur, spy pusat dpt mengevaluasi hal perizinan pembukaan lahan hutan yg ada diwilayah kalteng. Dimana hal itu menyebabkan resapan air sgt berkurang berdampak banjir.
Usul pak Gubernur:
1. Agar PBS² yg ada diwilayah Kalteng ini disarankan utk membuat jalan sendiri dari kota lokasi ke kota tujuan, shg tdk mengganggu jln umum yg beresiko bg masyarakat.
2. Usul pekerjaan dan penganggaran ke Kementerian LHK agar das sungai yg dangkal dilakukan pengerukan dan peti yg khusus dijalur das sungai tersbt dihentikan kecuali diluar das sungai.
Tks pak Gubernur amga kita semua tetap sehat.