Muara Teweh, borneodaily.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, serta Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Pelantikan berlangsung khidmat di GPU Balai Antang Muara Teweh, Minggu (16/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa peran Dewan Hakim dan Panitera sangat menentukan kualitas serta kredibilitas penyelenggaraan MTQH. Menurutnya, unsur perhakiman menjadi pilar utama dalam menjamin proses penilaian yang adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dewan Hakim dan Panitera adalah penjaga marwah MTQH. Objektivitas, kejujuran, dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama dalam setiap penilaian,” tegas Agustiar Sabran.
Ia menekankan agar seluruh unsur perhakiman menjalankan tugas dengan penuh ketulusan dan keikhlasan, serta menjauhkan diri dari sikap subjektif. Gubernur secara khusus mengingatkan agar tidak ada pertimbangan personal, kedekatan emosional, maupun relasi tertentu dalam memberikan nilai kepada peserta.
“Nilai yang diberikan harus murni berdasarkan kemampuan peserta dan penampilan mereka di arena lomba, bukan faktor lain di luar itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa profesionalisme tidak hanya berarti memahami aturan, tetapi juga melaksanakannya dengan tanggung jawab dan integritas tinggi. Dengan prinsip tersebut, MTQH XXXIII diharapkan mampu melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang dapat membawa nama Kalimantan Tengah ke tingkat nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa para juara MTQH XXXIII nantinya akan dipersiapkan sebagai duta Kalimantan Tengah pada ajang MTQ Tingkat Nasional Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Di era keterbukaan informasi saat ini, Gubernur menilai integritas menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Proses musabaqah dapat dengan mudah dipantau publik, sehingga setiap kekeliruan atau ketidakadilan berpotensi menimbulkan reaksi masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan MTQH.
“Karena itu, saya berharap seluruh unsur perhakiman benar-benar menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Pelantikan Dewan Hakim MTQH XXXIII ini turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng beserta jajaran Kankemenag kabupaten/kota, serta Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalteng dan pengurus LPTQ kabupaten/kota.
























Users Today : 598
Users Yesterday : 991
This Month : 20158
This Year : 151710
Total Users : 1033721
Views Today : 4126