PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id — Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, S.IP memimpin langsung Rapat Koordinasi Penanganan Dampak Banjir di Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (1/11/2022).
Sugianto mengatakan, bahwa kejadian banjir di wilayah Provinsi Kalteng pada periode bulan Oktober 2022 memberi dampak pada pada sembilan kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau, Barito Utara dan Barito Selatan.
“Banjir bulan Oktober 2022 ini setidaknya memberikan dampak pada 10 kabupaten/kota, 55 kecamatan, 363 desa/kelurahan, 48.899 Kepala Keluarga, 155.640 Jiwa, dan Pengungsi 2.803 KK, 8.547 Jiwa,” ucapnya.
Gubernur menjelaskan, bahwa saat ini ada tiga kabupaten dan 1 kota yang sudah dilaporkan surut, yaitu Barito Utara, Barito Selatan, Palangka Raya, dan Lamandau.
Gubernur menambahkan, Pemprov Kalteng telah menyiapkan bantuan sembako untuk keluarga terdampak banjir sebanyak 100 ribu paket, sebanyak 40.000 paket didistribusikan oleh TNI/Polri, 60.000 paket disalurkan perangkat Pemerintah Provinsi didukung organisasi kemasyarakatan, ditambah dengan beras premium sebanyak 128,59 ton untuk tahap awal.
“Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menambah ketersediaan sarana evakuasi berupa perahu karet untuk dukungan operasi evakuasi ke kabupaten/kota, menyediakan 1.000 selimut dewasa dan 1.000 selimut anak, memberikan dukungan layanan dapur umum, dukungan operasi perahu karet,” jelas orang nomor satu di Kalteng tersebut.
Untuk memastikan penanganan banjir dilaksanakan dengan baik, gubernur menyebutkan Pemprov. Kalteng telah melaksanakan perlindungan masyarakat yang terancam banjir aman dari bahaya banjir dengan melakukan evakuasi atau upaya penyelamatan lainnya.
Selain itu juga dilaksanakan penyiapan tempat-tempat pengungsian dengan fasilitas yang layak bagi masyarakat yang mengungsi, serta memberikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak banjir, berupa air bersih, MCK, sembako, dapur umum, selimut, pemeriksaan kesehatan, dan pelayanan lainnya.
“Kami terus bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait untuk memastikan perbaikan sarana prasarana tersebut dapat segera diperbaiki sehingga dapat berfungsi dengan baik. Penanganan pasca banjir termasuk akibat gagal panen yang terjadi di beberapa wilayah juga terus kami tangani, bantuan beras akan diberikan tambahan pada wilayah-wilayah yang mengalami ancaman gagal panen sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan pangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng, Falery Tuwan, menyampaikan dalam laporannya bahwa rakor ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penanganan banjir di wilayah Kalteng, termasuk memantapkan sinergisitas seluruh pihak, BNPB, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, TNI Polri dan seluruh pihak terkait lainnya.
“Dalam rangka mengoptimalkan penanganan bencana banjir, Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat, selama 21 hari, terhitung 17 Oktober sampai dengan 6 November 2022. Hal ini didasarkan jumlah kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sebanyak enam kabupaten yaitu Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Sugianto menyerahkan secara simbolis bantuan untuk operasional penanganan bencana banjir di Provinsi Kalteng kepada Polda Kalteng dan Korem 102/Pjg masing-masing Rp1 Miliar. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis dana siap pakai sebesar Rp500 juta dari BNPB untuk Pemprov. Kalteng dalam penanganan banjir ini.
Turut hadir Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Kapolda Kalteng Nanang Avianto, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Kajati Kalteng Pathor Rahman, Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy, Plt. Kepala Kantor Perwakilan BI Magfur, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (Red)