KUALA KURUN,borneodaily.co,id-Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah terus memperkuat 3 T yakni, testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) guna meminimalisir angka penyebaran kasus Covid-19 di kabupaten tersebut.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, mengatakan, pihaknya melalui tim Satgas secara berkala menyamakan langkah ke depan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tugas pemerintah dalam hal ini yang penting adalah 3 T, dan kebijakan ini harus dilakukan dengan baik dan benar. Sementara kewajiban masyarakat yaitu, melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin.
Menurut dia, jika 3T dan proses 3M dilaksanakan dengan disiplin maka kita akan aman,” katanya.
Namun yang menjadi persolan adalah soal mobilitas keluar masuk wilayah Kabupaten Gumas, pasalnya mobilitas ini akan memperbesar peluang penularan.
Jadi intinya, sepanjang tidak perlu, tidak usah kemana-mana dulu tinggal di rumah saja, dan untuk yg bekerja sebagian di kantor serta ada yang work from home (WFH) bisa bekerja dari rumah untuk mengurangi jumlah orang yang berada di kantor,” katanya.
Kemudian tugas bersama yaitu selalu memakai masker, dan sekarang sudah delapan puluh persen masyarakat di Kabupaten Gumas sudah mematuhi pemakaian masker ini, namun yang sulit dihidari adalah menjaga kerumunan.
Dia menambahkan, acara-acara pernikahan itu boleh saja, tetapi harus mentaati protokol kesehatan. Tidak perlu ada musik, tidak perlu ada artis, makanan harus kotakan (tidak boleh prasmanan), jumlah kehadiran undangan juga dibatasi artinya satu shift maksimal 25 orang saja dan orang tidak boleh bertahan lama-lama.
Sementara itu, Sekda Gumas Yansiterson menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi kasus Covid-19 baik penambahan tempat tidur, tabung oksigen, bahkan tempat-tempat untuk melakukan isolasi mandiri.
Kemudian PPKM mikro perlu diberikan penjelasan dan pengertian kepada petugas lapangan. Terkait operasional pelaku usaha mengenai protokol kesehatan, perlu sosialisasi lebih lanjut. ***