Palangka Raya, borneodaily.co.id – Program Pemerintah Kota Palangka Raya harus diteruskan dan berkelanjutan, mengingat aturan yang diamanatkan, bahwa penjabat kepala daerah harus melaksanakan tugasnya secara optimal.
Begitu disampaikan Hera Nugrahayu, usai dirinya dilantik menjadi Pj Wali Kota Palangka Raya bersama sembilan Pj Bupati yang ada Kalteng, oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9/2023).
Dikatakan Hera, sebagai penjabat kepala daerah ia berkomitmen akan meneruskan program Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah dijalankan oleh Wali Kota Fairid Naparin dan Wakilnya Umi Mastikah pada periode lima tahun sebelumnya.
“Sudah menjadi kewajiban, penjabat kepala daerah untuk meneruskan dan melanjutkan program yang sebelumnya. Kemudian penjabat juga tidak boleh membatalkan kebijakan-kebijakan sebelumnya, dan juga membatalkan perizinan-perizinan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Lebih lanjut Hera mengatakan, sebagai penjabat kepala daerah, maka tugas utamanya adalah melaksanakan rencana pembangunan daerah, sebagaimana yang telah ditetapkan untuk masa transisi.
Di sisi lain, dalam perencanaan pembangunan daerah maka program perencanaan yang disusun tetap harus disinergikan dengan target program dari pemerintah pusat.
“Seperti yang diarahkan oleh Presiden RI antara lain penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan beberapa progran lainnya,” sebutnya.
Baiknya sejauh ini tambah Hera, program prioritas pemerintah pusat telah sejalan dengan apa yang menjadi tujuan yang hendak dicapai oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga menjadi fokus program untuk dilanjutkan ke depan. (im/red)