Palangka Raya, borneodaily.co.id – Jelang puncak acara Hari Konsevasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H Edy Pratowo menghadiri acara Ramah Tamah bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (7/11/2023) malam.
Wagub Kalteng saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalteng menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Menteri LHK RI dan Kepala BRGM beserta rombongan ke Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan ini Wagub Kalteng menyebut sembilan point dalam sambutannya yakni, Penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) agar tidak dibatasi maksimal 30% untuk kepentingan Strategis Lainnya;
“Perluasan DBH DR selain yang ada pada Permenkeu Nomor 216 tahun 2021, juga diperuntukkan untuk jalan desa sekitar hutan, stunting sekitar hutan, pertanian sekitar hutan, energi dan kelistrikan sekitar hutan, pendidikan di sekitar hutan dan program lainnya yang ada di sekitar kawasan hutan” sebutnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, pemberian Plasma Hutan Tanaman Industri kepada masyarakat di sekitar wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Tanaman Industri; pemberian izin PBPH Hutan Alam (HA), Hutan Tanaman Industri (HTI), maupun Restorasi Ekosistem (RE) diberikan di areal yang sudah mendapat Rekomendasi Gubernur;
“Perluasan DBH dari Hasil Denda diharapkan bisa di-sharing juga untuk Pemerintah Provinsi beberapa persen” tutur Edy.
“PBPH yang luasnya lebih dari 100 ribu hektar, antara lain seperti PT. Austral Byna, PT. Sarpatim, PT. Dasa Intiga, PT. Berkat Cahaya Timber, dan PT. Nusantara Alam Raya agar dilakukan rasionalisasi luas tidak lebih dari 50 ribu hektar” ungkapnya.
“Selanjutnya, PBPH yang sudah tidak aktif agar dicabut; Penetapan Tahura Prov. Kalteng (Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah); dan Skema pendapatan negara dari karbon trading, agar bisa dibagihasilkan ke daerah” tutup Edy.
Sementara itu Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan alasan terpilihnya Kalteng menjadi tempat diselenggarakannya puncak acara HKAN Tahun 2023, salah satunya karena Kalteng telah melakukan kekuatan eksplorasi alamnya, baik oleh daerah maupun oleh UPT yang ditopang oleh unsur-unsur dari daerah, para peneliti dan sebagainya, dengan temuan spesies-spesies baru yang sangat penting dan paling berharga di dunia.
“Kita juga punya kemajuan-kemajuan di Taman Nasional, yang paling terkenal di Kalteng dan juga sudah sangat dikenal dunia yaitu Taman Nasional (TN) Sebangau dan TN Tanjung Puting, serta Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah yang sudah ditetapkan Surat Keputusannya dan besok akan diresmikan” ucapnya.
“Rencananya di Tanjung Puting dengan dukungan dari USAID akan memperkuat eksplorasi perbanyakan angrek endemic hutan Kalimantan, dan akan dibuat show window di Pangkalan Bun bersama Pemda Kotawaringin Barat” tambahnya.
Menteri LHK juga menjelaskan bahwa, banyak hal yang dieksplorasi dengan baik di Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun yang telah dilalui, dan secara khusus mempelajari bagaimana perilaku gambut.
“Berdasarkan hasil-hasil penelitian dari berbagai perguruan tinggi yang terkonsentrasi di Kalteng, ternyata gambut yang rusak seperti di kawasan PLG bisa direhabilitasi” kata Menteri.
Dengan melihat adanya rencana strategis dan rencana kerja Kalteng, maka sebagai respon atas pointer yang telah disampaikan oleh Wagub Kalteng tersebut, Menteri LHK akan meminta OPD yang ditugaskan oleh Gubernur, bersama-sama dengan Dirjen Planologi, Dirjen Hutan Lestari dan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim untuk melakukan asistensi khusus terhadap Kalteng terkait hal tersebut.
“Saya harap Sekda Kalteng dan timnya bisa bersama-sama mengawali untuk mengerjakan hal ini, karena pada dasarnya planning sudah ada tinggal bagaimana secara detail diterapkan di Kalteng” pungkasnya.
Hadir pula pada acara Ramah Tamah tersebut diantaranya, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Sekda Kalteng Nuryakin, Kejati Kalteng, Unsur Forkopimda, Pimpinan Perbankan, Kepala Badan Restorasi Gambut Hartono, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Kepala Taman Nasional seluruh Indonesia serta Kepala UPT KLHK di Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Instansi Vertikal terkait. (red/mmc)