PANGKALAN BUN, borneodaily.co.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng beserta rombongan mendatangi Lapas Pangkalan Bun dalam rangka melakukan razia dadakan blok hunian WBP pada Jum’at, 14 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan yang didampingi oleh Kadivpas beserta Kalapas Pangkalan Bun, giat ini sebagai wujud langkah deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Pangkalan Bun seperti HP, Narkoba, dan Sajam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan diawali dengan gelar apel dan pengarahan oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, dalam arahannya beliau menekankan agar pada pelaksanaan penggeledahan diblok hunian semua petugas dapat bertindak humanis, memperlakukan WBP secara manusiawi namun tetap bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran Tatib oleh WBP.
Kegiatan ini juga dibantu oleh Kalapas Pangkalan Bun beserta jajaran.
Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah menuturkan bahwa setelah dilakukan razia penggeledahan diblok hunian WBP tidak ditemukan Narkoba maupun alat komunikasi, namun demikian petugas berhasil menyita beberapa benda-benda berbahaya.
“Tujuan dari razia dadakan ini adalah memastikan bahwa lapas Pangkalan Bun sudah melaksanakan arahan-arahan pimpinan dengan diadakan inspeksi mendadak, dan Kepala Devisi Pemasyarakatan tentunya berterima kasih dengan bapak kalapas,” Kata Doni Handriansyah.
Dijelaskan, rangkaian kegiatan operasi inspeksi mendadak ini tidak terjadwal, mudah mudahan dengan cara ini, kita bisa mengetahui seberapa komitmen petugas kita dalam menjaga marwah pemasyarakatan.
“Dalam pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan kegiatan ini akan terus dilakukan guna mengetahui seberapa komitmen petugas lapas dalam menjaga marwah permasyarakatan,” tandasnya. (red)