PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk 10 provinsi dengan persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan terendah nasional Tahun 2022.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Prov. Kalteng berhasil menduduki peringkat ke enam terendah nasional sebagai Provinsi teraman di Indonesia dengan presentase penduduk yang menjadi korban kejahatan di angka 0,38 persen.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, H. Nuryakin, saat dibincangi awak media usai melaksanakan Salat Hajat di Istana Isen Mulang, Minggu (31/12/2023).
Ia menyebut, bahwa data tersebut berdasarkan rilis BPS yang tentunya memberikan gambaran kondusifitas secara umum di Kalimantan Tengah.
” Kejahatan erat kaitannya dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan yang timpang atau tidak merata, bisa menjadi pemicu munculnya masalah sosial, yang bisa akumulatif menjadi penyakit sosial, berupa kejahatan” ucapnya.
Menurutnya, pemerataan tingkat kesejahteraan dan tarap hidup masyarakat di Kalteng yang terus meningkat, memberikan kontribusi besar dalam menekan angka kejahatan yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Nuryakin menambahkan, berdasarkan data BPS Kalteng menduduki posisi ke enam terendah nasional dalam hal penduduk yang menjadi korban kejahatan. Ia mengklaim bahwa hal tersebut menunjukkan Kalimantan Tengah merupakan provinsi yang sangat kondusif dan aman.
“Kondisi tersebut akan memberikan rasa aman bagi warga, di sisi lain akan memberikan peluang dari sektor lainnya seperti investasi salah satunya, karena rasa aman dan minimnya gejolak akan memberikan keyakinan bagi para investor termasuk sektor lain seperti kunjungan wisatawan merasa nyaman dan terlindungi,” imbuhnya.
Ditambahkan juga, kondisi tersebut jangan juga membuat kita lengah dan terbuai. Karena kejahatan kapan bisa saja terjadi, yang didukung oleh peluang dan kesempatan.
“Terlebih menghadapi pesta demokrasi tahun 2024, kewaspadaan terhadap kerawanan sosial makin kita tingkatkan. Hal ini sejalan dengan harapan bapak Gubernur bahwa pesta demokrasi harus dimaknai sebagai sebuah kegembiraan, bukan menonjolkan perbedaan-perbedaan yang tidak perlu, karena perbedaan pada hakekatnya adalah berkah,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan BPS, ada 0,53% penduduk Indonesia yang menjadi korban kejahatan sepanjang 2022. BPS mendefinisikan korban kejahatan sebagai seseorang yang diri/harta bendanya mengalami/terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan, seperti pencurian, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, penganiayaan, dan lainnya.
Sebanyak 10 Provinsi yang masuk sebagai provinsi teraman di Indonesia Tahun 2022, yakni peringkat pertama yaitu Bali dengan angka 0,20 persen, Sulawesi Barat di angka 0,30 persen, Aceh diangka 0,34 persen, Kalimantan Selatan di angka 0,36 persen, Jawa Timur di angka 0,38 persen, Kalteng di angka 0,38 persen, Kalimantan Timur di angka 0,41 persen, Kalimantan Barat di angka 0, 42 persen, Gorontalo di angka 0,44 persen dan Kep.Bangka Belitung di angka 0,44 persen. (red)