KUALA KAPUAS, borneodaily.co.id — Bertempat di Lantai Bawah Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Mako Polres Kapuas dilaksanakan kegiatan Press Release pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan dan Obat-obatan tanpa Izin di Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, Jumat (28/10/2022) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga S.W., S.H., S.I.K., Kasatreskrim Polres Kapuas, Kasatresnarkoba Polres Kapuas, Kasipropram, Kapolsek Kapuas Hulu, personel Satreskrim Polres Kapuas dan personel Satresnarkoba Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas menyampaikan, bahwa anggota Polsek Kapuas Hulu mengamankan seorang pelaku pembunuhan Inisial ID di Desa Tumbang Tihis Kec. Mandau Talawang Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Diduga pelaku membunuh korban akibat sakit hati sering dibully oleh korban.
“Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa senter kepala warna silver, satu lembar baju kaos warna hitam, dan satu lembar celana pendek warna abu-abu,” ungkap Kapolres.
Selain itu Kapolres mengatakan, Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengedaran obat-obatan tanpa izin edar. Dari pelaku inisial MI petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3.708 obat tanpa merk berlogo SL, 700 obat tanpa merk berlogo Samco, 40 keping obat merk samcodin, 125 keping obat merk seledryl, uang tunai Rp 6 ratus 95 ribu serta beberapa barang bukti lainnyalainnya di kediamannya Jl. Mahakam Kel. Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng.
Kapolres Kapuas menambahkan, jadi di dalam dua kasus besar yang petugas Satreskrim, Satresnarkoba, dan Polsek Kapuas Hulu ungkap minggu ini, Kapolres Kapuas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kab. Kapuas yang dengan adanya kesadaran hukum untuk melaporkan kepada Pihak Kepolisian.
“Tanpa kerjasama dari masyarakat kami anggota Kepolisian tidak akan bisa bekerja sendirian. Semoga solidaritas ini selalu terjalin dengan baik untuk Kab. Kapuas terhindar dari penyalahgunaan Narkotika,” tegas Kapolres. (TN)