KARO, Borneodaily.co.id – Salah satu rumah warga di Desa Situnggaling No. 110 Kecamatan Merek Kabupaten Karo, kini jadi pembicaraan warga setempat pasalnya di desa tempat tinggal mereka terdapat lokasi judi yaitu “Judi Tembak Ikan Ikan” yang dikelola oleh salah seorang bermarga Bangun.
Bangun mengatakan kepada awak media kalau perjudian ini pengawasnya TB (54) warga Perumnas Simalingkar Medan dan R (50) warga Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi.
Dengan adanya perjudian tembak ikan-ikan tersebut, warga sekitarnya mulai resah khususnya kaum ibu, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi perjudian.
“Kami warga di sini benar-benar resah, setelah salah satu rumah warga dijadikan lokasi judi. Harapan kami hendaknya pihak kepolisian setempat dapat menertibkan lokasi perjudian tersebut,” kata salah seorang ibu rumah tangga yang enggan namanya disebutkan di media ini, Selasa (8/09/2024) siang.
Menurut BS (64) warga sekitar lokasi judi berkedok ketangkasan tembak ikan ikan itu beroperasi mulai pagi hari hingga larut malam.
“Inilah yang membuat kami resah, ” katanya.
Saat awak media ingin konfirmasi kepada Kades Desa Situnggaling melalui ponselnya, kades tersebut tidak mengangkat ponselnya, sementara salah seorang staf yang ada di kantor Kepala Desa, Desa Situnggaling, mengatakan kalau kades baru saja keluar.
Selanjutnya tim wartawan yang berjumlah 4 orang, menuju Polsek Tigapanah, setibanya di Polsek Tigapanah 3 orang awak media turun dari mobilnya untuk konfirmasi kepada Kapolsek, AKP Maurist G. H Sinaga, S. Pd., M.M, karena ada kesibukan Kapolsek, ke 3 awak media menjumpai Kanit Reskrim Polsek Tigapanah Ipda R. Situmeang,S.Sos, dan ke 3 awak media menjelaskannya kepada Kanit Reskrim tentang perjudian yang ada di Desa Situnggaling, bahwa warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi perjudian itu merasa resah.
Kanit Reskrim Tigapanah, mengatakan kepada ke 3 orang awak media, “Kalau ada masyarakat yang melaporkan kepada bapak, angkat saja beritanya dan kita hanya menunggu perintah dari Kapolsek, kalau sikat kata kapolsek. Kita akan sikat semuanya,” kata Kasat Reskrim. (RP)