PURUK CAHU, BorneoDaily.co.id – Larangan pemerintah untuk melaksanakan buka puasa bersama mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Tak terkecuali Ketua DPRD Mura, Doni, Senin (27/3).
Doni menjelaskan, bahwa larangan berbuka puasa bersama itu hanya untuk para pejabat dan para ASN. Hal itu terkait karena banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini.
“Bagi masyarakat umum atau biasa tidak ada larangan, silahkan saja mau mengadakan buka puasa bersama, tidak ada masalah,” ungkap Doni.
Menurutnya, alangkah baiknya untuk biaya atau anggaran buka puasa bersama itu dialihkan untuk hal lain. Misalnya, pemberian santunan kepada fakir miskin, santunan untuk anak yatim piatu ataupun memberikan bantuan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Contohnya pada acara pembukaan Pasar Ramadan 1444 H tadi, pemerintah membagikan kupon makanan gratis untuk masyarakat sekitar yang datang pada saat acara pembukaan tersebut,” tutur Doni.
Lanjut Doni menjelaskan, bahwa instruksi itu sifatnya tentatif, karena keadaan masih dalam pemulihan COVID-19, dan masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.
“Kalau tidak ada COVID-19 seperti tahun 2018 normal saja kita bisa berbaur dan mengadakan open house. Sekarang tahun ini keluar himbauan tersebut agar jangan dilaksanakan secara berlebihan,” tutup Doni. (mir)
























Users Today : 613
Users Yesterday : 991
This Month : 20173
This Year : 151725
Total Users : 1033736
Views Today : 4212