PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Agie, mendesak pemerintah provinsi untuk bertindak tegas terhadap perusahaan perkebunan yang tidak memenuhi kewajiban plasma bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, hingga kini masih banyak perusahaan yang mengabaikan ketentuan tersebut tanpa adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Pemerintah jangan diam. Ini menyangkut hak masyarakat yang harus diperjuangkan,” ujar Agie, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan bahwa plasma merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada warga lokal.
“Jika perusahaan menikmati hasil bumi daerah, mereka juga wajib memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Agie menilai, ketegasan pemerintah menjadi faktor penting agar persoalan plasma tidak terus berlarut-larut. Ia juga mendorong agar pengawasan lapangan diperketat untuk memastikan setiap perusahaan benar-benar mematuhi aturan.
“Jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Pemerintah harus proaktif,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dapat semakin diperkuat guna mengawasi praktik perusahaan di sektor perkebunan.
“Kalau semua pihak bersatu dan tegas, tidak ada lagi perusahaan yang berani mengabaikan plasma,” tandasnya. (red)






















Users Today : 940
Users Yesterday : 888
This Month : 33356
This Year : 240190
Total Users : 1122201
Views Today : 1673