JAKARTA, Borneodaily.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih pengakuan nasional atas komitmennya dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. Pemprov Kalteng berhasil menyabet Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang UHC Award 2026 yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Pemprov Kalimantan Tengah dinilai mampu menjaga konsistensi dan menunjukkan keseriusan dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses secara adil, merata, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama serta kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.
Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat mencapai 100,18 persen. Angka ini menunjukkan bahwa seluruh penduduk, termasuk bayi baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa. Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung secara mandiri iuran peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) dengan total 48.631 jiwa.
Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah melalui pembayaran iuran tambahan bagi PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.
“Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun, hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Suyuti Syamsul.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berharap capaian Universal Health Coverage di daerah terus ditingkatkan. Daerah dengan kategori Madya diharapkan dapat naik ke kategori Utama, sementara daerah yang telah meraih kategori Utama didorong untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sementara daerah yang sudah Utama diharapkan fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” tegasnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan menambahkan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.
“Universal Health Coverage bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” ujarnya.
Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU pemerintah daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan masyarakat. (Red)























Users Today : 336
Users Yesterday : 1220
This Month : 31356
This Year : 31357
Total Users : 913369
Views Today : 646