PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Petugas gabungan dari tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung Ipda Teguh Triyono SH berhasil meringkus komplotan pelaku gendam lintas Provinsi.
Tiga pelaku gendam ini diamankan di daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada, Sabtu (25/9/2021) Pukul 23.30 WIB. Sebelumnya para pelaku ini beraksi di kawasan Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya pada, Minggu (19/9/2021) Pukul 10.00 WIB.
“Kita membackup anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya dan berkordinasi dengan Tim Macan Kalsel Banjarmasin berhasil mengamankan pelaku gendam,” kata Ipda Teguh.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan bahwa, Korban atas nama Mahyuni (65) seorang pensiunan PNS melaporkan kejadian bahwa telah menjadi korban hipnotis hingga mengalami kerugian sebesar Rp 44 Juta.
“Menindaklanjuti laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku,” jelas Todoan.
Dikatakan Kasat Reskrim, dua pelaku yang bernama Hengri (50) ditahan di Polres Banjarbaru dan Achmad (59) ditahan di Polres Banjarmasin, sedangkan Sudir (46) diamankan di Polresta Palangka Raya.
Dari ketiga pelaku tersebut merupakan satu Komplotan dan masing-masing pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda. Dari ketiga pelaku ini keseluruhan para korban yang digendam mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Untuk di Kota Palangka Raya pelaku yang bernama Sudir, mengajak seseorang yang ada di kawasan Pasar Kahayan untuk kerjasama menjual tikar rotan. Setelah ada kesepakatan dan meyakinkan keduanya sama-sama mengumpulkan kartu ATM beserta nomor PIN dan diletakkan di dalam amplop warna putih.
Selanjutnya, mereka pada Pukul 16.00 WIB bersepakat untuk bertemu di Hotel Aquarius. Setelah itu pelaku pergi dan beberapa menit kemudian korban pulang dan ditengah jalan mengecek isi amplop tersebut ternyata adalah ATM rusak.
Mengetahui hal tersebut bahwa menjadi korban hipnotis, sesampainya di rumah korban mengatakan kepada anaknya dan menuju bank BPD Pasar Kahayan untuk memblokir buku tabungannya.
“Saat memblokir buku tabungan tersebut korban mengetahui bahwa saldo di dalam tabungan korban berkurang sebesar Rp 44 Juta telah hilang,” ungkap Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni, Uang Rp 10 Juta, 20 kartu ATM, tas selempang, dompet, topi, sepatu, jam tangan dan handphone.
“Kini satu pelaku sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya dan dua pelaku lagi diamankan di Banjarmasin,” tandasnya. (Ab)