PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Anggota Kepolisian gabungan dari Tim Macan Kalteng berhasil meringkus para komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan lintas Provinsi. Pelaku diamankan pada Minggu (19/12/2021) pukul 12.00 WIB di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Sebelumnya para pelaku ini melakukan pencurian di sebuah kantor Notaris milik korban yang bernama Felino Basten (32) di Jalan Piere Tendean Palangka Raya pada Kamis (16/12/2021) Pukul 10.00 WIB. Keempat pelaku berhasil menggasak sebuah brankas yang berisikan uang Rp203,5 juta.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Senin (20/12/2021) Siang, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan.
“Keempat pelaku ini berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti,” kata Kompol Todoan Agung Gultom.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, para pelaku ini berhasil masuk ke dalam kantor Notaris dengan cara mencongkel pintu kantor yang berada di lantai dua. Kemudian para pelaku mengambil sebuah brankas yang berisi uang ratusan juta rupiah dan kotak DVR Cctv seharga Rp3,5 juta.
Menurut pengakuan para pelaku ini sebelumnya, juga beraksi di dua provinsi di Balikpapan-Kalimantan Timur dan Banjarmasin-Kalimantan Selatan. Keempat pelaku yang bernama Fahruly (29), Mulyadi (32), Suratman (29) dan Akbar (34) mereka adalah warga asli Makasar-Sulawesi Selatan.
“Keempat pelaku ini merupakan jaringan lintas provinsi, sebelumnya juga melakukan aksinya di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dan di Kota Palangka Raya juga beraksi di beberapa tempat yakni di Alfamart, Apotek dan kantor notaris,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang Rp53,3 juta, 8 obeng, 2 linggis, 5 alat congkel, 1 kunci L, 2 laptop dan 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ab)