PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Hotel Aquarius, Sabtu (10/8/2024).
Dalam pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro beserta empat komisioner lainnya, dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palangka Raya, Bawaslu Kota, Parpol serta stakeholder terkait, jumlah pemilih di kota Palangka Raya sebanyak 218.567 pemilih dengan jumlah 415 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam Pemilu Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota/wakil wali kota Palangka Raya yang dihelat pada tanggal 27 November 2024, juga terdapat TPS lokasi khusus yaitu di Rumah Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan di IAIN Palangka Raya.
“Data DPS ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih di 30 Kelurahan se-Kota Palangka Raya,” kata Joko Anggoro.
Dijelaskan Joko data ini terus dinamis yang berjenjang dari Kelurahan sampai kecamatan sampai data ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (hs)