PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – KPU Kota Palangka Raya melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan kampanye dan dana kampanye pemilihan Walikota dan wakil walikota tahun 2024, di Palangkaraya, Jum’at (20/9/2024).
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, mengatakan, rapat tersebut membahas mengenai pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye.
“Banyak baner atau spanduk yang masih bertebaran, sehingga perlu dibersihkan,” kata Joko.
Dijelaskan, dalam masa kampanye ada beberapa lokasi yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye. Diantaranya gedung milik pemerintah, tempat ibadah, sekolah dan lainnya.
Selain itu juga dalam pelaksanaan kampanye, ada beberapa jenis kampanye mulai pertemuan terbatas, tatap muka dan rapat umum.
Dalam rapat juga dihadiri stakeholder terkait, seprti Bawaslu, Polresta Palangka Raya, BIN, Kejaksaan, perwakilan parpol, PPK, PPS dan pihak terkait lainnya. (Red)