PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Lagi-lagi kasus Anggota KPPS meninggal dunia, usai melaksanakan tugas di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Fakhrurrazi meninggal dunia, setelah sempat sesak nafas kambuh usai kelelahan melaksanakan tugas pada 14 Februari lalu. Diduga yang bersangkutan meninggal akibat penyakit asmanya kambuh dan kelelahan.
Menurut sang istri, Hamidah, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Selanjutnya jenazah almarhum Fahrurrazi disholatkan di masjid Luthfillah Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/02/2024) sore.
Pria empat puluh lima tahun yang merupakan Ketua KPPS TPS 24 Jalan Meranti Kelurahan Panarung Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini, meninggal dunia pukul 10.02 WIB Kamis pagi di RSUD Dokter Doris Sylvanus Palangka Raya.
Menurut Wahidah istri korban, suaminya meninggal dunia akibat penyakit asma serta kelelahan.
Sebelumnya pukul 03.30 WIB Kamis dinihari, sang suami mendadak mengalami sesak nafas akibat penyakit asmanya kambuh.
Setelah sempat dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan, namun karena nafasnya terlalu sesak, sang suami yang sudah tujuh kali masuk rumah sakit, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Usai disholatkan, jenazah Fahrurrazi kemudian dibawa oleh pihak keluarga dan para kerabat ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Bengaris Kota Palangka Raya, untuk dimakamkan.
Untuk diketahui sebelumnya Anggota KPPS di Palangka Raya juga bernama Ahmad Zaen di Kelurahan Bukit Tunggal juga meninggal dunia. Kasus ini merupakan kali kedua Anggota KPPS meninggal dunia di Kota Palangka Raya usai melaksanakan tugas yang melelahkan dalam Pemilu Presiden dan Legislatif yang dihelat tanggal 14 Februari 2024. (red)