PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id — Seleksi terbuka (open bidding) pengisian Jabatan Pimpinan Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah sedang berlangsung. Di tengah proses, muncul riak-riak berupa pengaduan terhadap calon tertentu. Motif ini kuat dugaan upaya menjatuhkan calon tertentu dari tujuh orang kandidat yang bersaing.
Pada akhirnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun turun tangan untuk memberi tanggapan tegas terkait soal kisruh seleksi itu. Bahwa tidak ada calon yg bermasalah, semua berhak berpartisipasi.
Melihat hal itu, Lembaga Kajian dan Pemgembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PWNU Kalteng menyoroti hal tersebut. Seharusnya, proses itu dihormati sebagai ajang untuk saling adu kepiawaian dalam hal prestasi manajerial. Bukan saling adu jegal apalagi sampai diselipkan adu akrobat politik.
“Lebih lebih menekankan kepada adu kompetensi dalam hal kepemimpinan, karena jabatan Sekda adalah Amanah tertinggi dalam jabatan birokrasi, maka penilaian leadership yang harus dikedepankan. bukan akrobat diluar subtansi yang malah jauh dari nilai fairness,” ungkap Ketua Lakpesdam PWNU Kalteng, Dr (Cand) M. Roziqin di Palangka Raya, Senin (7/2/2022) lalu.
Ada tiga hal menurutnya yang harus dikedepankan dalam proses open bidding jabatan tertinggi birokrasi pemerintah daerah tersebut. Pertama, semua pihak terutama tujuh kandidat, harus menghormati hasil-hasil kerja panitia seleksi (Pansel) yang telah bekerja. Jangan main isu diluar proses dan substansi seleksi.
Kedua, tahapan pelaksanaan seleksi terbuka ini dilaksanakan se-transparan mungkin, sehingga publik mudah mengamati atau mengikuti tahapan-tahapan open bidding ini. sebab memang dalam hal ini tidak ada yang Namanya debat publik terhadap semua kandidat tersebut.
“Saya kira yang penting adalah hormati proses, yakni hormati proses yang dilakukan oleh Pansel dan KASN. kedua, seleksi dilangsungkan setransparan mungkin, lihatlah yang mana paling bagus pengalaman dan prestasi kinerja masing-masing calon, kan bisa di-tracking selama mengemban jabatan birokrasi selama yang bersangkutan berdinas,” kata Roziqin.
“Ketiga, dan ini yang menurut saya penting, adalah harapan agar jangan ada yang main fitnah, sebar foto-foto lama misalnya yang bertujuan menggiring dan menggoreng ke isu tertentu yang tidak ada kaitannya dengan kompetensi manajerial, lalu membully dengan bikin narasi kedekatan politik dengan sosok tertentu. Presssure seperti ini yang membuat tekanan-tekanan persaingan tidak fair. Ayolah bersaing unjuk kinerja dan prestasi saja,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KASN melakukan pencermatan dan penelaahan atas pengaduan masyarakat terkait salah satu kandidat yang mengikuti bursa persaingan jabatan Sekda Kalteng, baik dari sisi administratif persyaratan pendaftaran seleksi maupun sisi hukum baik dari putusan Mahkamah Agung maupun penelusuran Badan Kepegawaian Negara.
Hasilnya, salah satu peserta seleksi atas nama Drs. H. Nuryakin,M.Si dinyatakan memiliki hak mengikuti dan lolos dalam seleksi terbuka pengisian JPT Madya tersebut, karena yang bersangkutan tidak sedang atau tidak dalam status sebagai tersangka/ terdakwa/terpidana.
Hasil penelusuran BKN pun menyatakan bahwa tidak terdapat data riwayat hukuman disiplin terhadap PNS atas nama Drs. H. Nuryakin, M.Si. Profil data PNS yang mengikuti Seleksi terbuka JPT Madya Sekda Provinsi Kalteng sudah ditelusuri rekam jejaknya dan dinyatakan bahwa sesuai database BKN bahwa semua peserta Selter JPT Madya sebanyak tujuh orang tidak ada yang mendapat hukuman disiplin sedang dan berat termasuk Tipikor. (red)