KUALA KURUN, borneodaily.co.id-Menyusul meningkatnya pengabaikan protokol kesehatan (prokes) khususnya pada acara pernikahan maupun acara yang mengumpulkan orang banyak di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, anggota DPRD Gumas Pdt Rayanatie Djangkan mengharapkan agar pelanggar prokes ditindak tegas.
“Kami meminta Satgas Penanganan Covid-19, di lapangan bisa melakukan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar, sebab kami menilai, masih ada sebagian yang melanggar prokes, padahal ini penting bagi keselamatan dan kesehatan bersama,” kata wakil rakyat dari Dapil I Gumas tersebut, belum lama ini.
Dirinya jelas khawatir, karena masih ada yang mengabaikan arti penting dari prokes tersebut misalnya seperti pada acara pernikahan di mana kerap terlihat sebagian tamu atau pengunjung, yang abai dengan kewajiban menggunakan masker, kemudian menjaga jarak, mencuci tangan bahkan menghindari kerumunan.
Dikatakannya, sikap tegas Satgas Covid-19 terhadap masyarakat yang melanggar prokes Covid-19, sebuah keharusan. Hal ini dilakukan untuk menekan bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Gumas.
Dirinya tidak menginginkan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Gumas meningkat hanya karena abai dengan prokes. Maka dirinya mendukung tindakan tegas, apabila terjadi pelanggaran pada prokes tersebut.
Untuk itu dirinya mengimbau, agar masyarakat Gumas jangan abai arti penting dari Prokes, bagi kesehatan dan keselamatan bersama. ***