• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Kamis, April 23, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Kalteng PEMPROV KALTENG

Mendagri Instruksikan Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro

6 April 2021
in PEMPROV KALTENG
0
Mendagri Instruksikan Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro

Mendagri Tito Karnavian

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rilisnya Selasa (6/4/2021), menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Sebagaimana disampaikan Satgas Covid-19 Pusat, pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan tambahan 5 provinsi baru. Total ada 20 provinsi di Indonesia yang menerapkan PPKM mikro. Salah satunya adalah Provinsi Kalteng.

BeritaTerkait

Kalteng dan Jatim Teken MoU Misi Dagang dan Investasi 2026

Gubernur Ajak Perempuan Aktif Cegah Stunting dan Kekerasan

Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengawasan dan Koordinasi

Pemprov Kalteng Dukung Program 3 Juta Rumah dan Stabilitas Inflasi

Mendagri meminta langsung kepala daerah, baik gubernur maupun bupati atau wali kota di 20 wilayah tersebut, mengatur PPKM berbasis mikro.

Untuk gubernur pada provinsi tersebut, dapat menetapkan dan menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya sesuai dengan kondisi wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan. Adapun ketentuan yang belum berubah adalah pembatasan Work From Home (WFH) sebesar 50%. Kegiatan operasional restoran dan mal sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50%.

Instruksi ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian per 5 April 2021. Provinsi yang belum menerapkan PPKM mikro diminta memperkuat dan meningkatkan sosialisasi sekaligus penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan.

Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dengan kriteria berdasarkan menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021, sebagai berikut:

  1. Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites, dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala;
  2. Zona Kuning dengan kriteria jika terdapat 1-2 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat;
  3. Zona Orange dengan kriteria jika terdapat 3-5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial; dan
  4. Zona Merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 1 RT selama 7 hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakukan PPKM tingkat RT yang mencakup:
  5. Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat;
  6. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat;
  7. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esenial;
  8. Melarang kerumunan lebih dari 3 orang;
  9. Membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00; dan
  10. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Dalam rilisnya hari ini, Tim Satgas Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

Dalam rilis hari ini, juga kembali disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:

  1. Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
  2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 70 orang, yaitu di Palangka Raya 53 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Kapuas 5 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 17680 orang menjadi 17750 orang.
  3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 96 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, Katingan 7 orang, Kotawaringin Timur 36 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 9 orang, Kapuas 20 orang, Gunung Mas 4 orang, Barito Selatan 3 orang, dan Barito Timur 3 orang, sehingga dari semula 15353 orang menjadi 15449 orang.
  4. Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 111 orang, sehingga dari semula 246 orang menjadi 357 orang.
  5. Kasus Probable, ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 79 orang menjadi 80 orang.
  6. Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 27 orang, sehingga dari semula 1885 orang menjadi 1858 orang.
  7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Katingan, sehingga dari semula 442 orang menjadi 443 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,5%.
  8. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 478 orang, sehingga dari semula 124735 spesimen menjadi sebanyak 125213 spesimen. (BA)

 

Related Posts

Kalteng dan Jatim Teken MoU Misi Dagang dan Investasi 2026
Kalteng

Kalteng dan Jatim Teken MoU Misi Dagang dan Investasi 2026

23 April 2026
Gubernur Ajak Perempuan Aktif Cegah Stunting dan Kekerasan
Kalteng

Gubernur Ajak Perempuan Aktif Cegah Stunting dan Kekerasan

21 April 2026
Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengawasan dan Koordinasi
Kalteng

Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengawasan dan Koordinasi

20 April 2026
Pemprov Kalteng Dukung Program 3 Juta Rumah dan Stabilitas Inflasi
Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Program 3 Juta Rumah dan Stabilitas Inflasi

20 April 2026
Next Post
Vaksinasi Untuk Meningkatkan Imunitas dan Menjaga Kesehatan

Vaksinasi Untuk Meningkatkan Imunitas dan Menjaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Kalteng dan Jatim Teken MoU Misi Dagang dan Investasi 2026

Kalteng dan Jatim Teken MoU Misi Dagang dan Investasi 2026

23 April 2026
Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

23 April 2026
Gubernur Ajak Perempuan Aktif Cegah Stunting dan Kekerasan

Gubernur Ajak Perempuan Aktif Cegah Stunting dan Kekerasan

21 April 2026
Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengawasan dan Koordinasi

Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengawasan dan Koordinasi

20 April 2026

Berita Terbaru

Kalteng dan Jatim Teken MoU Misi Dagang dan Investasi 2026

Kalteng dan Jatim Teken MoU Misi Dagang dan Investasi 2026

23 April 2026
Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

23 April 2026
Gubernur Ajak Perempuan Aktif Cegah Stunting dan Kekerasan

Gubernur Ajak Perempuan Aktif Cegah Stunting dan Kekerasan

21 April 2026
Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengawasan dan Koordinasi

Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Gubernur Kalteng Perkuat Pengawasan dan Koordinasi

20 April 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (150)
  • DPRD BARUT (275)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (218)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,477)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (111)
  • Kalteng (4,282)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (6)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (931)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (337)
  • OPINI (21)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (549)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (257)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,269)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (93)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1039440
Users Today : 766
Users Yesterday : 1052
This Month : 25877
This Year : 157429
Total Users : 1039440
Views Today : 1767
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily