BUNTOK, Borneodaily.co.id — Salah satu oknum petugas Polisi Perairan dan Udara (Polairud) yang bertugas di Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), diduga mengusir dan mencegah sejumlah awak media yang ingin menggali informasi terkait dugaan penahanan kapten kapal tugboat, Selasa (7/6/2022) sore.
Nanang Suhaimi, salah seorang jurnalis media online yang sempat menerima perlakuan tidak menyenangkan tersebut mengatakan, dirinya bersama 2 orang wartawan dari media visual dan 2 orang media online lainnya hendak menggali informasi terkait hal itu agar berita yang disajikan berimbang.
Namun, setibanya di lokasi yang berupa lanting atau rumah terapung milik warga. Pihaknya disuruh keluar oleh oknum petugas dan tidak menerima rombongan awak media untuk meliput, dengan alasan tidak beretika atau tidak sopan.
“Padahal posisinya disitu teras lanting warga, bukan kantor. Jadi kami dianggap tidak beretika karena menyeleweng masuk. Mereka juga menggunakan pakaian biasa saat itu,” ucap Nanang.
Dirinya juga menyayangkan sikap oknum itu dengan mencegah awak media untuk mendapatkan informasi. Apalagi hanya dengan alasan tidak sopan. Selain itu, untuk mengambil gambar atau foto saja tidak diperbolehkan.
“Kebetulan tadi terduga kapten kapal ada disitu, sedang diperiksa di teras lanting warga. Makanya kami ingin mengkonfirmasi, ada apa kapten kapal ini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan, apa salahnya dan lain-lain,” ungkapnya.
Dengan adanya perlakuan itu, pihaknya akan menindaklanjuti dan melaporkan oknum petugas Polairud tersebut karena sudah menghalangi tugas dan kebebasan insan pers serta diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 pasal 18 Tentang Pers. (tim)