Palangka Raya, borneodaily.co.id – Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) adalah program yang menjadi komitmen dan bakti setiap perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial dan lingkungan masyarakat.
Begitu disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat membuka secara langsung acara tahunan Forum TJSLP bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, di Swissbell Hotel Danum, Palangka Raya, Kamis (16/11/2023).
Menurut Hera, dengan adanya program dari forum TJSLP tersebut diharapkan dapat turut serta dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Forum TJSLP diharap dapat terus menjalin kemitraan bersama pemerintah daerah, serta dengan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Ini bagian dari upaya mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Hera.
Tidak lupa dalam kesempatan itu Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan forum TJSLP tersebut.
Adapun dalam pertemuan forum TJSLP itu, menghasilkan rumusan yaitu bahwa kolaborasi Pentahelix yakni sinergi dari berbagai aktor seperti pemerintah, media/pers, unsur pelaku usaha dan masyarakat perlu dioptimalkan, guna mendukung proses pembangunan di Kota Palangka Raya.
Selain itu perlu dibentuk wadah untuk menyinergikan dan menyelaraskan program yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya maupun unsur non pemerintah, sehingga bisa tepat arah dan tepat sasaran.
Dalam acara itu juga dibalut dengan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama pembangunan antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dihadiri Pj Bupati Kapuas, Erlin Hadi
Selain itu dirangkai pula dengan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dengan BRI yang dihadiri perwakilan BRI. (im/red)