Kades Tumbang Kalemei
PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Tiga warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan melaporkan kejadian penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polsek Katingan Tengah.
Dengan dihadiri Kepala Desa, Jumat (11/3/2022) Siang kasus tersebut resmi dilaporkan ke pihak Ditpropam Kepolisian Polda Kalimantan Tengah.
Yogi kakak ipar salah satu orang yang ditangkap tidak terima, lantaran penangkapan tersebut dilakukan secara tidak profesional dan prosedural.
“Jadi ipar saya dan dua rekannya dituduh mencuri buah kelapa sawit milik PT karya Dwi Putra (KDP) dan mereka juga mendapat perlakuan yang berlebihan dengan cara di pukuli untuk mengakui buah sawit tersebut adalah milik perusahaan tersebut,” kata Yogi, Sabtu (12/3/2022) Siang.
Saat dilakukan penangkapan ketiga warga tersebut sempat menjelaskan bahwa buah sawit tersebut adalah milik Kepala Desa yang sudah di panen di kebun pribadinya. Akan tetapi penjelasan tersebut tidak dihiraukan oleh petugas kepolisian.
Sementara itu Kepala DesaTumbang Kalemei, Nurjaya Suka yang saat itu ikut hadir di Ditpropam Polda Kalteng membenarkan bahwa buah kelapa sawit yang diangkut tersebut adalah miliknya pribadi.
“Jadi itu memang benar buah kelapa sawit tersebut milik saya pribadi dari kebun yang sudah di panen. Dan saya menyuruh jaya untuk mengangkut buah tersebut dan pada saat di tengah jalan langsung di tangkap oleh petugas kepolisian yang sedang bertugas di perusahaan tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Kades bersama dengan keluarga orang yang diduga salah tangkap tersebut mendatangi pihak perusahaan, namun ketiga orang tersebut sudah dibawa ke kantor Polisi Polres Katingan.
“Kita siap membela kebenaran dan sewaktu-waktu dibutuhkan bisa menghadirkan saksi dari pihak pemanen, untuk memberikan keterangan,” tandasnya. (Ab)