PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Partai NasDem memberikan rekomendasi atau BKWK kepada Pasangan Willy Midel Yoseph (WMY) dan Habib Ismail Bin Yahya.
Pengumuman itu secara resmi disampaikan melalui Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, dalam konferensi pers, di Rumah Restorasi DPW Partai NasDem Kalteng Jl Adonis Samad Palangka Raya, Rabu 28 Agustus 2024.
Pasangan WMY-Habib Ismail juga mendapatkan BKWK dari DPP PKB dan DPP PBB.
Faridawaty mengatakan, pasangan ini mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah. Ini menandai langkah penting mereka dalam proses pencalonan di Pilkada Kalteng.
“Namun, sebelum mendaftar, pasangan ini, besok terlebih dahulu rencananya akan melakukan Deklarasi di Rumah Restorasi DPW Partai NasDem Kalteng,” ujar Faridawaty, Rabu (28/08/2024).
Lanjutnya, keputusan terkait penerbitan surat BKWK dari Partai NasDem merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh.
Surat BKWK adalah dokumen resmi yang menunjukkan dukungan partai politik kepada pasangan calon dalam Pilkada.
“Bapak Surya Paloh sebagai Ketua Umum memiliki wewenang untuk menentukan pasangan calon yang akan diusung dan memberikan surat BKWK, yang menjadi syarat penting bagi pasangan calon untuk mendaftar di KPU,” ujarnya lagi.
Ia pun menuturkan, keputusan ini katanya diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk hasil survei, elektabilitas, dan masukan dari struktur partai di tingkat daerah maupun pusat.
Selanjutnya pasangan Dr. Ir. Willy Midel Yoseph, MM – Habib Ismail Bin Yahya, M.E melakukan pendaftaran ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah Pukul 15.09 Wib. Kamis (29/8/2024). (Red)