PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Kerja keras Tim gabungan Resmob Polda Kalteng, Intelmob Satbrimob, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut membuahkan hasil.
Terduga pelaku jambret Ongky Alexander (24) warga Jalan Meranti Kota Palangka Raya dalam aksinya mengakibatkan meninggalnya seorang bocah di Jalan Ramin 2 Kota Palangka Raya akhirnya berhasil diringkus saat hendak kabur ke luar kota. Penangkapan pelaku ini berkat informasi masyarakat, Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Tim Macan Kalteng yang dikomando Ipda Gede Adhi bersama Ipda Andri Wicaksono berhasil mengamankan pelaku jambret yang mengakibatkan seorang bocah berusia 7 tahun meninggal dunia.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membenarkan penangkapan tersebut.
” Ya benar dan saat ini pelaku Jambret di Jalan Ramin ll sudah diamankan,” Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan tersebut berkat kerja keras anggotanya dan doa dari masyarakat pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga hingga anaknya yang berumur 7 tahun meninggal dunia.
“Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan,” ungkapnya.
Dijelaskan, Ongky Alexander (24) warga Jalan Meranti Kota Palangka Raya juga merupakan pelaku Curas di Bengkel Mobil Jalan Sisingamangaraja Kota Palangka Raya, Jumat (26/2/2021) siang kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pencurian dengan kekerasann (Curas) menimpa seorang bos bengkel mobil terjadi di Jalan Sisingamangaraja Kota Palangka Raya, Jumat (26/2/2021) Siang.
Dalam kejadian tersebut istri korban turut menjadi sasaran pelaku sedangkan suaminya mengalami luka yang cukup parah dibagian wajah akibat bacokan senjata tajam hingga banyak keluar darah berceceran di lantai bengkel. (red)