Palangka Raya,borneodaily.co.id-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Online Single Submission-Risk Based Approach dan Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara Online sejak 5 hingga 13 Juli 2021 di Palangka Raya.
Kegiatan Bimtek ini adalah Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pelaku Usaha PMDN terkait Kegiatan Pelaksanaan Penanaman Modal.
Selain itu, kegiatan ini sebagai Langkah Strategis Pemerintah dalam Menyinkronkan Program/Kegiatan yang merupakan prioritas Nasional dengan Program/kegiatan yang merupakan prioritas daerah.
Adapun sasaran kegiatan tersebut yaitu Pelaku Usaha PMDN, UKM, dan PMA untuk meningkatkan Realisasi Investasi Penanaman Modal di Tahun 2021.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan Jumlah Pelaku Usaha yang memiliki Perizinan Berusaha yang didaftarkan secara Online melalui OSS serta untuk meningkatkan Jumlah Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal Pelaku Usaha atau Realisasi Investasinya di Kabupaten Katingan.
Kepala DMPTSP Katingan Karya Darma mengharapkan agar Pelaku Usaha memahami Ketentuan Penanaman Modal dan Teknis Perizinan Berusaha sehingga Perizinan yang dimiliki pelaku usaha telah mengikuti ketentuan perizinan berusaha atau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tim