PURUK CAHU, BorneoDaily.co.id — Pemerintah Desa (Pemdes) Danau Usung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) buka Pelayanan Administrasi Terpadu yang bertempat di Kantor Desa Danau Usung, Senin, (04/07/2022).
Rahmad Selaku Kepala Desa Danau Usung menjelaskan semua dengan dibukanya Pelayanan Administrasi Terpadu ini akan mempermudah warga untuk pengurusan Data. Misalnya seperti pengurusan Kartu Induk Anak (KIA) Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya.
“Ini adalah Bentuk Pelayananan kami selaku Pemdes untuk melayani warga Desa agar semua warga bisa di data semuanya dan secara administratif sudah masuk dalam Desa Danau Usung,” jelas Rahmad.
“Dengan adanya PATEN ini kantor Desa siap melayani warga dalam 5, hari Kerja seperti sebelumnya, Semoga ini dapat mempermudah dan membantu warga serta dapat meningkatkan Harmonisasi antara Pemdes, BPD serta Tokoh masyarakat lainnya dalam membangun Desa agar lebih baik lagi ke depannya,” ungkapnya.
Camat Murung, Fitrianul Fahriman menambahkan, pihaknyasangat mengapresiasikan Pemdes Danau Usung yang telah siap melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) ini. Karena dengan adanya PATEN ini akan meringankan masyarakat dalam melakukan pelayanan serta dapat menambah eksistensi nya Kantor dan Pemdes ini. Dan dapat menambah Harmonisasi antar Pemdes dan Anggota BPD. Karena kami ingin tonjolkan adalah eksistensi Pemdes.
“Kami ingatkan Pemdes agar selalu koordinasi dengan kami pemerintah di kecamatan serta libatkan Tokoh Masyarakat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harap Camat Fitrianut.
Turut Hadir dalam acara ini, Sekretaris Camat, Babinsa, Babinkantibmas, Ketua BPD, Kades Penyang, Kades Bahitom, Serta Tamu undangan lainnya. (Mir)