MUARA TEWEH, borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menyelenggarakan peresmian sekaligus pengambilan sumpah/janji bagi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pejabat sementara Damang Kepala Adat di Kecamatan Lahei. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Rapat A Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025).
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati H. Shalahuddin. Dalam arahannya, Sekda menyampaikan pesan Bupati bahwa pengisian PAW BPD dan pejabat sementara Damang Kepala Adat merupakan langkah strategis untuk memastikan pemerintahan desa dan lembaga adat berjalan optimal.
“Pelantikan hari ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD berperan strategis dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pemerintahan desa, sedangkan Damang Kepala Adat memegang peran penting menjaga tatanan adat serta menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan,” ujar Drs. Muhlis.
Sekda menambahkan, Bupati mengharapkan para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjaga sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami percaya saudara-saudara yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan,” tegasnya.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan pembacaan naskah peresmian, pengucapan sumpah/janji, dan penandatanganan berita acara. Muhlis juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa dan lembaga adat dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, keberkahan, dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini,” tutup Sekda.(red)






















Users Today : 530
Users Yesterday : 1594
This Month : 38711
This Year : 245545
Total Users : 1127556
Views Today : 761