Muara Teweh, Borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melakukan peninjauan lapangan terkait rencana penataan kawasan perkotaan, Selasa (18/11). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan, bersama sejumlah kepala perangkat daerah.
Peninjauan difokuskan pada kawasan permukiman padat penduduk di RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas, serta beberapa titik di Kelurahan Melayu. Rombongan menyusuri koridor penghubung dari Kelurahan Lanjas menuju Kelurahan Melayu guna melihat secara langsung kondisi lingkungan dan tata ruang di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, pemerintah daerah memetakan sejumlah titik yang dinilai menjadi prioritas penataan. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman yang dinilai kumuh, tetapi juga untuk memperbaiki estetika kota serta mengoptimalkan fungsi tata ruang secara menyeluruh.
Selain penataan kawasan permukiman, Pemkab Barito Utara juga merencanakan pelebaran badan jalan di sepanjang koridor tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa penataan kawasan merupakan bagian dari strategi pembangunan jangka panjang daerah. Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada keindahan kota, tetapi juga pada peningkatan kualitas lingkungan dan aktivitas masyarakat.
“Penataan kawasan dan pelebaran jalan diharapkan memberikan dampak positif bagi perkembangan kota. Pembangunan di berbagai sektor terus kami dorong demi kepentingan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Junaidi, menyampaikan bahwa penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas direncanakan mulai memasuki tahap pelaksanaan fisik pada tahun 2026. Adapun untuk kawasan Kelurahan Melayu, khususnya di sekitar Mapolres Barito Utara, pengadaan lahan juga direncanakan pada tahun yang sama.
“Pada 2026 akan dilakukan tahapan perencanaan teknis, meliputi Feasibility Study (FS), AMDAL, dan Detail Engineering Design (DED). Pelaksanaan fisik direncanakan mulai 2027 dengan skema multiyears,” jelas Junaidi. (red)


























Users Today : 1146
Users Yesterday : 991
This Month : 20706
This Year : 152258
Total Users : 1034269
Views Today : 6390