PURUK CAHU, BorneoDaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan menerapkan absen secara elektronik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon didampingi Kepala Insepktorat Murung Raya Rudi Roy kepada seluruh ASN usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII di halaman kantor Bupati Mura, Sabtu (29/4/2023) pagi.
“Untuk saat ini sedang tahap pengadaan, jadi kita sepakat dengan inspektorat kabupaten Murung Raya absen elektronik kita terhitung mulai tanggal (TMT) pada bulan Juni,” ujar Sekda saat diwawancarai awak media.
Tetapi sebelumnya dalam paparan Sekda saat menyampaikan informasi tersebut, ia mengatakan sesuai arahan yang disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri terkait usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebelumnya selalu dilakukan secara global tanpa ada penilaian secara terukur.
“Jadi nanti ketika melaksanakan absen elektronik maka akan kelihatan pemberian TPP akan disesuaikan dengan seberapa besar disiplin, keaktifan, dan kehadiran sesuai dengan jam kerja yang akan dilakukan oleh ASN,” ujar Hermon.
Maka hal tersebut diharapkan Sekda menjadi pemacu bukan jadi beban dan memberi semangat bagaimana membangun daerah lewat tugas, fungsi, pokok dan tanggung jawab yang dilakukan bersama.
“Ini adalah upaya kita untuk membangun kinerja yang semakin baik ke depan mengingat bahwa tantangan, pekerjaan dan tanggung jawab juga pelayanan kepada masyarakat kita harapkan semakin tahun semakin meningkat, jadi salah satu upaya yang terukur yang kita lakukan adalah disiplin ini dimulai dari jam kerja,” ungkap Sekda.
Lebih lagi menurutnya, dengan diterapkanya absen secara elektronik ini selain sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja juga akan berdampak positif pada output pelayanan kepada masyarakat dan kemajuan pembangunan.
“Pada akhirnya adalah untuk mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh,” tutup Hermon. (Mir)
























Users Today : 625
Users Yesterday : 912
This Month : 1537
This Year : 168396
Total Users : 1050407
Views Today : 1218