Puruk Cahu, Borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan (SiSAPAN)
di Puruk Cahu, Senin (12/8).
Penjabat Sekda Murung Raya Rudie Roy menjelaskan aplikasi SiSAPAN merupakan suatu sistem monitoring dan evaluasi yang berbasis teknologi informasi.
“Aplikasi ini dirancang dan dibuat untuk memantau progres pelaksanaan paket-paket pekerjaan konstruksi atau infrastruktur di Murung Raya yang digagas Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah,” kata Rudie.
Melalui Aplikasi SiSAPAN, masyarakat luas dapat melihat sajian data-data umum dan informasi gambaran singkat terkait identitas proyek, perkembangan fisik dan keuangan yang telah terealisasi, tahapan pelaksanaan yang sedang berjalan, titik koordinat lokasi dokumentasi paket maupun aset pelaksanaan dan lain sebagainya.
Dia mengatakan, aplikasi tersebut juga sebagai instrumen pengendalian sebagai sarana/perangkat bersama bagi seluruh perangkat daerah Murung Raya, sebagai terobosan dan inovasi dalam rangka memperkuat pengendalian kinerja dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang menggunakan dana APBD kabupaten.
Tak hanya itu, dia juga menyampaikan penerapan aplikasi SiSAPAN dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi juga diharap semakin memperkuat pengendalian bagi pemerintah daerah, dalam upaya memantau dan mengarahkan pelaksanaan kegiatan pembangunan agar sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.
Maka dalam penerapan Aplikasi SiSAPAN ini, Penjabat Sekda Murung Raya menegaskan kepada para Pengguna Anggaran (PA) Pejabat Pembuat kepada Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk dapat menginformasikan dan berperan aktif dalam pelaksanaan melaporkan paket-paket pekerjaan konstruksi di OPD masing-masing dalam Aplikasi SiSAPAN secara rutin.
“Mari mulai dari sekarang kita semakin meningkatkan keterpaduan dan sinergi pembangunan antar perangkat daerah Murung Raya melalui efisiensi, efektivitas dan transparansi dalam monitoring paket-paket pekerjaan konstruksi secara berkala selama masa kontrak,” jelasnya.tim