Bertindak selaku Inspektur Upacara Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, Peringatan Hari Anti Korupsi dengan tema Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi, dan Hari Bela Negara ke – 73 dengan tema Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.
“Dengan komitmen dan semangat Isen Mulang serta falsafah hidup Huma Betang memunculkan semangat kebersamaan, gotong royong dalam menghadapi dan melewati krisis yang dihadapi negara kita khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” kata Fairid Naparin.
Fairid juga menjelaskan bahwa sikap bela Negara bukan hanya dalam wujud perang bersenjata, melainkan juga dalam perang melawan covid-19 dengan berbagai cara dan daya yang dimiliki tiap-tiap individu.
“Dengan kesadaran kita mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, maka kita bisa menjadi salah satu duta bela negara dalam mencegah penyebaran virus Covid 19”, ucapnya.
Selain itu, sikap bela negara juga sudah tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” yang artinya setiap warga negara Indonesia harus merasa terpanggil untuk ikut serta dalam membela negara, menyelamatkan negara dari pandemi covid-19.
Artinya setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara serta wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. “Membela Yang paling mudah ialah dengan selalu mentaati anjuran, himbauan, dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pencegahan penularan covid-19 ini,” terangnya.
“Melalui peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari Bela Negara yang ke-73 ini, saya berharap dapat mengingatkan kita pada cita-cita bangsa untuk membangun Indonesia, khususnya Kota Palangka Raya yang bebas dari korupsi dan menjadi duta-duta bela negara dalam perannya masing-masing,” tutupnya. (im/red)